Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Pemerintah di Hari Buruh tanpa Rincian Jelas

Kompas.com - 30/04/2012, 17:20 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei besok, pemerintah melontarkan banyak janji kepada para buruh. Janji-janji disampaikan tanpa rincian yang jelas. Selain dijanjikan hadiah dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang belum jelas realisasinya, buruh juga menerima janji dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, yakni revisi Keputusan Menakertrans Nomor 17 tahun 2005 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak.

"Permen 17 Tahun 2005 akan kita sempurnakan secepat mungkin," janji Menakertrans kepada para wartawan di halaman Istana Negara, Jakarta, Senin (30/4/2012).

Pada Permen Nomor 17 Tahun 2005, pemerintah menetapkan 46 komponen kebutuhan hidup layak (KHL). Komponen ini dinilai harus direvisi karena dianggap kurang sehingga upah yang diterima buruh selama ini masih jauh di bawah KHL. Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia mengusulkan 86 macam KHL agar buruh bisa menikmati hidup yang sejahtera (Kompas, 27/4). Sayangnya, Cak Imin, begitu Muhaimin kerap disapa, tak merinci kapan revisi permen tersebut ditargetkan selesai direvisi.

Muhaimin juga mengaku akan mengawasi pelaksanaan outsourcing sehingga tidak merugikan buruh. Cak Imin juga mengatakan, Kemenakertrans juga akan mendirikan posko guna menangkap aspirasi para buruh. Sementara itu, secara terpisah, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, pemerintah akan mengkaji usulan agar Hari Buruh Internasional menjadi hari libur nasional.

"Itu memerlukan kajian. Presiden minta dievaluasi," kata Gamawan.

Gamawan juga meminta para kepala daerah memfasilitasi aksi unjuk rasa yang dilakukan para buruh pada Selasa esok. Sebelumnya, Presiden berjanji akan menaikkan penghasilan tidak kena pajak dari Rp 1,3 juta menjadi Rp 2 juta, rumah sakit buruh, transportasi murah di dalam kawasan industri, serta rumah susun sewa (rusunawa) untuk buruh.

Hasil jajak pendapat Harian Kompas mengungkap pandangan publik bahwa kondisi kesejahteraan buruh dan perlindungan hukum terhadap hak-hak buruh belum memadai. Satu dari dua responden jajak pendapat tersebut menyatakan, secara umum kondisi perburuhan nasional saat ini sangat buruk. Kondisi perburuhan nasional tersebut menyangkut dua hal, yakni upah buruh yang belum layak dan kurangnya perlindungan hukum terhadap buruh. Lebih dari tiga perempat responden jajak pendapat menegaskan, upah buruh yang diberikan selama ini belum layak memenuhi kebutuhan dasar para buruh.

Meskipun pemerintah telah menetapkan standar upah minimum di tiap daerah (UMR), publik menilai angkanya masih jauh dari memadai. Besarnya perhatian publik terhadap pengupahan buruh karena pemerintah dinilai sering lalai dalam mengawasi pengusaha yang suka memanipulasi upah buruh. Sementara para pengusaha di mata publik enggan membayar upah yang layak kepada buruh karena lebih berorientasi pada akumulasi modal dan keuntungan. Meski sudah menjadi persoalan klasik, sampai saat ini belum tampak terobosan signifikan untuk memperbaiki sistem pengupahan demi kehidupan buruh yang lebih layak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    Nasional
    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Nasional
    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    Nasional
    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Nasional
    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Nasional
    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Nasional
    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Nasional
    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Nasional
    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Nasional
    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com