Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angelina Dimasukkan ke Rumah Tahanan KPK

Kompas.com - 28/04/2012, 03:47 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (27/4), menahan anggota Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina PP Sondakh. Dengan berjalan kaki, Angelina dibawa menuju rumah tahanan. Ia masuk ruang tahanan di lantai dasar Gedung KPK.

”Setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka AS sejak pukul 10.00, KPK melakukan penahanan. Ini untuk 20 hari pertama,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di Jakarta.

Angelina tidak banyak berkomentar saat digiring menuju tahanan. Ia menjadi tersangka kasus korupsi pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional.

Dengan dikawal belasan anggota Polri, Angelina dibawa berjalan kaki dari ruang penyidikan melewati lobi Gedung KPK menuju kamar tahanan. Menurut Johan, penahanan itu sepenuhnya kewenangan penyidik KPK.

Angelina sempat meminta ditahan di Rumah Tahanan (Ru- tan) Pondok Bambu, Jakarta. Namun, KPK memutuskan ia ditahan di Rutan KPK. Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu berada di rutan bersama Mindo Rosalina Manulang. Mindo, terpidana kasus korupsi proyek wisma atlet, adalah salah satu saksi yang menyebutkan hubungan Angelina dengan proyek wisma atlet SEA Games.

Johan menjelaskan, Angelina diduga melakukan korupsi terkait pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemdiknas tahun 2010 dan 2011. ”Ini kelanjutan dari kasus Kemenpora yang berkaitan dengan wisma atlet,” ujarnya.

Johan menandaskan, kasus di Kemdiknas, kini bernama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, terkait proyek di sejumlah universitas. ”Kapasitas AS adalah sebagai anggota DPR atau Badan Anggaran DPR,” katanya.

Namun, Johan mengakui belum mengerti detail proyek di Kemdiknas itu. Ia hanya menyebutkan proyek itu ada di universitas di Jawa dan Sumatera.

Penasihat hukum Angelina, T Nasrullah, menilai KPK tergesa-gesa menahan kliennya. Penahanan Angelina itu hanya pencitraan.

Nasrullah juga menyebut adanya keuntungan politis yang didapat pihak tertentu jika Angelina ditahan. Namun, ia tak menyebut siapa yang diuntungkan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com