JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa, mengatakan pemerintah Indonesia menyayangkan tindakan Kepolisian Diraja Malaysia yang melakukan penembakan kepada tiga tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Barat.
Ketiga TKI itu adalah Herman, Abdul Kadir Jaelani, dan Mad Noor.
"Sebagai negara yang menjunjung tinggi penegakan hukum dan asas praduga tak bersalah, tentunya pemerintah tidak dapat menerima tindakan semena-mena (penembakan) yang melanggar prinsip-prinsip tersebut," kata Marty dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (27/4/2012).
Pihak Malaysia menyebutkan kronologis itu berawal dari laporan warga yang menyebutkan ketiga TKI akan melakukan perampokan. Saat akan ditangkap, ketiganya melakukan perlawanan oleh karena itu, polisi Diraja Malaysia mengaku terpaksa melakukan penembakan.
"Tentunya penjelasan pihak kepolisian Malaysia ini masih harus diverifikasi kebenarannya," kata Marty.
Menurut Marty, pihak Indonesia telah mendesak Kepolisian Diraja Malaysia untuk membentuk tim investigasi dalam penyelidikan kasus itu.
Hal itu harus dilakukan sesuai dengan prosedur Criminal Procedure Code (CPC).
"Meskipun dugaan pencurian organ tubuh tidak terbukti, namun pemerintah meminta Pemerintah Malaysia untuk melakukan investigasi penyebab kematian saudara-saudara kita," pungkas Marty.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.