JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh, Jumat (27/4/2012).
Juru Bicara KPK Johan Budi dalam konferensi pers menyatakan, KPK menemukan aliran dana yang diterima Angelina Sondakh dalam sejumlah proyek di beberapa universitas di Kemendiknas (Kementrian Pendidikan Nasional) atau sekarang Kemendikbud.
Angelina atau Angie adalah tersangka kasus dugaan suap dalam kepengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta di Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) 2010/2011.
Angelina ditahan KPK seusai menjalani pemeriksaan selama sekitar tujuh setengah jam di gedung KPK.
Angie digiring petugas KPK dari pintu gedung KPK hingga ke Rumah Tahanan Salemba Cabang KPK yang berlokasi di basement Gedung KPK.
Tampak puluhan anggota Kepolisian mengamankan jalannya Angie menuju Rutan KPK di belakang gedung KPK.
Mengikuti dalam rombongan, ayah Angie, Lucky Sondakh dan adik iparnya Mudjie Massaid.
Dalam kasusnya, Angie selaku anggota Badan Anggaran DPR 2011 diduga menerima pemberian atau janji terkait kepengurusan proyek di dua kementerian tersebut.
Berapa nilai uang yang diduga diterima Angie, belum disampaikan KPK.
Dalam persidangan Muhammad Nazaruddin sejumlah saksi mengatakan kalau Grup Permai (perusahaan Nazar) menggelontorkan dana Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar ke Angelina dan I Wayan Koster terkait kepengurusan proyek Kemenpora.
Nazaruddin divonis empat tahun sepuluh bulan penjara sementara Koster masih berstatus saksi. KPK juga tengah mendalami berbagai transaksi keuangan terkait Angelina di dua kementerian tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.