JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh akhirnya resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Angelina ditahan usai menjalani pemeriksaan selama hampir tujuh jam di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (27/4).
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas membenarkan informasi soal penahanan terhadap Angelina. Saat ditanya apakah Angelina akan ditahan usai diperiksa penyidik KPK, Busyro menjawab, "Iya (ditahan)."
Angelina rencananya akan langsung ditahan di Rutan KPK yang berada di basement gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta.
Terkait alasan penahanan di Rutan KPK ini, Busyro hanya menjawab, bahwa ruang tahanan yang belum lama dibangun tersebut masih kosong. "Ruang tahanannya masih banyak yang kosong," kata Busyro.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.