Oleh Ninuk M Pambudy
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Said Iqbal (43) mengucapkan hal itu di depan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar, Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz, Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, Senin (23/4) sore.
Iqbal dan ratusan wakil buruh diundang Menakertrans dalam penandatanganan kesepakatan penyediaan rumah murah bagi buruh. Acara itu juga dihadiri Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Rekson Silaban, dan Direktur Utama Jamsostek Hotbonar Sinaga.
Menurut Iqbal, buruh sudah memenuhi kewajibannya: bekerja dan membayar pajak. ”APBN yang Rp 1.400 triliun, 79 persen dari pajak dan 21 persennya pajak penghasilan, berarti dari upah buruh. Begitu terima upah sudah dipotong pajak. Itu yang harus dikembalikan menjadi subsidi rumah dan transportasi. Di APBN sama sekali tidak ada subsidi untuk buruh,” kata lulusan S-2 Fakultas Ekonomi UI itu.
Tidak mudah mengorganisasi 100.000 orang untuk satu aksi bersama. Iqbal yang bertubuh kecil, tetapi selalu bersemangat mengatakan, 70.000 buruh berasal dari KSPI, sisanya dari KSPSI dan KSBSI. Aksi ini mereka organisasikan jauh hari. ”Saya tak ingin aksi jadi kacau, lalu isu kami hilang ditelan berita aksi buruh rusuh,” kata Iqbal saat diskusi gerakan buruh di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Selasa (24/4).
Mereka membentuk pasukan pengaman sendiri untuk mengamankan anggota dan mengatur gerak aksi buruh. Panglima Garda Metal Baris Silitonga dari FSPMI bertugas memastikan peserta aksi May Day terkendali geraknya. Garda Metal juga menjadi alat kampanye agar buruh menjadi anggota serikat buruh/serikat pekerja (SB/SP) dan menjadi alat propaganda perjuangan buruh.
Iqbal menambahkan, dia beberapa kali dipanggil Badan Intelijen Negara. ”Saya jelaskan, jangan sampai salah memetakan. Kalau kami dihalangi, tidak ada saluran suara buruh,” katanya.
Aksi May Day menjadi ujian bangkitnya kembali gerakan buruh. Apabila semasa Orde Baru hanya ada satu serikat buruh, SPSI, setelah reformasi tahun 1998 SB/SP tumbuh subur. Menurut Kemenakertrans, saat ini ada 6 konfederasi buruh, 91 federasi SB/SP serta di tingkat nasional ada 170 SB/SP dan di tingkat perusahaan 11.852 SP/SB. Adapun jumlah pekerja 3,4 juta orang.