Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Anis Matta

Kompas.com - 26/04/2012, 20:11 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi  menjadwalkan ulang pemeriksaan Wakil Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anis Matta, terkait penyidikan kasus dugaan suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah atau PPID.

Anis Matta akan dimintai keterangan sebagai saksi bagi tersangka kasus itu, Wa Ode Nurhayati.  Anis sedianya menjalani pemeriksaan hari ini. Namun, dengan alasan masih di luar negeri, politikus Partai Keadilan Sejahtera itu tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya telah menerima pemberitahuan dari Anis soal ketidakhadirannya itu.

"Ada pemberitahuan kemarin bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir. Karena itu penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan," kata Johan, saat dihubungi, Kamis.

Namun, ia belum dapat memastikan kapan KPK kembali memanggil Anis. Secara terpisah, Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal mengatakan, saat ini Anis masih berada di luar negeri dalam rangka kunjungan kerja DPR. Namun, dia mengaku tak tahu negara mana yang dikunjungi Anis dan kapan kembali ke Indonesia.

"Nanti kalau beliau (Anis) sudah pulang akan ada proses yang seperti biasa," kata Mustafa. Sebelumnya, tersangka Wa Ode Nurhayati menuding Anis Matta serta pimpinan Badan Anggaran (Banggar)DPR, Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey, terlibat kasus PPID.

"Saya hanya menegaskan bahwa di kasus PPID yang saat ini saya menjadi tersangka, yang menyalahgunakan itu jelas dalam proses surat-menyurat, dalam sisi administrasi, yang kemudian merugikan kepentingan daerah. Itu jelas mulai dari Anis Matta," kata Wa Ode, beberapa waktu lalu.

Menurut Wa Ode, selaku anggota Banggar DPR, dirinya tidak punya kewenangan untuk menetapkan alokasi dana PPID.

"Anis Matta cenderung memaksa, meminta tanda tangan Menkeu untuk menandatangani surat yang bertentangan dengan rapat Banggar," katanya.

Wa Ode juga mengatakan ada pelanggaran prosedural yang dilakukan, mulai dari pimpinan DPR hingga pimpinan Banggar terkait pengalokasian dana PPID.

Menurut dia, ada kriteria yang dilanggar untuk menentukan daerah-daerah yang berhak menerima dana PPID.

"Secara sepihak, kriteria itu diruntuhkan tanpa rapat panitia kerja lagi oleh empat pemimpin, kemudian dilegitimasi Pak Anis Matta," ujar Wa Ode.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

    Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

    Nasional
    Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

    Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

    Nasional
    Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

    Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

    Nasional
    Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

    Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

    Nasional
    Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

    Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

    Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

    Nasional
    Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

    Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

    Nasional
    Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

    Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

    Nasional
    Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

    Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

    Nasional
    Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

    Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

    Nasional
    Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

    Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

    Nasional
    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Nasional
    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Nasional
    KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

    KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

    Nasional
    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com