JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa tiga pejabat PT Bank Artha Graha terkait kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Ketiga pejabat Artha Graha tersebut dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus itu, Miranda S Goeltom.
"Sebagai saksi untuk MSG (Miranda)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Kamis (26/4/2012).
Tiga pejabat Artha Graha yang dipanggil KPK itu adalah Direktur Kepatuhan PT Artha Graha Witadinata Sumantri, Kepala Divisi Treasury Bank Artha Graha Gregorius Suryo Wiarso, cash officer bernama Tutur. Selain itu, KPK memeriksa Kasie Traveller Cheque Bank Internasional Indonesia (BII) Krisna Pribadi terkait kasus yang sama. Gregorius, Krisna, dan Witadinata telah memenuhi panggilan KPK.
Bank Artha Graha terlibat dalam kasus dugaan suap cek perjalanan yang juga menjerat Nunun Nurbaeti. Sebanyak 480 lembar cek perjalanan BII yang menjadi alat suap dalam kasus ini diketahui diminta Bank Artha Graha ke BII. Permintaan tersebut diajukan Artha Graha atas pesanan PT First Mujur Plantation and Industry (PT FMPI).
Pada 2004, PT FMPI mendapat pinjaman dari Bank Artha Graha berupa revolving loan. Perusahaan itu meminta pinjaman dicairkan dalam bentuk cek perjalanan. Karena Artha Graha tidak menerbitkan cek perjalanan, bank milik taipan Tomy Winata itu mencari ke BII.
Pinjaman tersebut mulanya digunakan PT FMPI untuk membayar ke Ferry Yen sebagai uang muka pembelian lahan kelapa sawit di Tapanuli. Entah bagaimana caranya cek perjalanan senilai total Rp 24 miliar itu berpindah tangan ke Nunun, kemudian ke anggota DPR periode 1999-2004.
Miranda diduga ikut serta atau membantu Nunun dalam memberikan cek-cek perjalanan itu ke anggota Dewan. Pemberian cek diduga berkaitan dengan pemenangan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior BI 2004.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.