Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Riau Tolak Tambah Dana

Kompas.com - 25/04/2012, 03:34 WIB

Awalnya, untuk membangun stadion dianggarkan dana Rp 900 miliar yang dikawal Perda No 5/2008 lewat pembangunan tahun jamak sampai Desember 2011. Setelah tenggat terlewati, ternyata anggaran terpakai sudah mencapai Rp 1,18 triliun atau membengkak Rp 218 miliar.

Padahal, revisi Perda No 5/ 2008 tak pernah dilakukan. Kekurangan dana Rp 218 miliar itu masih belum mencukupi karena untuk menyelesaikan stadion butuh tambahan Rp 130 miliar.

Semula Pemprov Riau mengusulkan revisi Perda No 5/2008 bersamaan dengan revisi Perda No 6/2010 tentang Pembangunan Arena Menembak. Namun, KPK menangkap dua anggota DPRD Riau, MFA dan MD, dalam kasus suap revisi Perda No 6/ 2010 pada awal April 2012. Situasi langsung berbalik dan DPRD Riau menegaskan tak akan membahas revisi Perda No 5/2008 lagi.

Tanpa revisi perda itu, niscaya pembangunan stadion utama PON yang pelaksanaannya tinggal empat bulan lagi akan mengalami stagnasi. (SAH)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com