Pekanbaru, Kompas -
”Badan legislasi DPRD Riau tidak bersedia membahas revisi Perda No 5/2008 karena masa berlaku perda itu sudah berakhir pada Desember 2011. Usulan revisi perda itu telah ditutup. Kami meminta Pemprov Riau mencari alternatif penyelesaian hukum lain agar pembangunan stadion utama dapat dilanjutkan,” ujar Johar Firdaus, Ketua DPRD Riau, di Pekanbaru, Selasa (24/4).
Menurut Johar, alternatif hukum lain yang dimaksud DPRD Riau, misalnya, Presiden membuat peraturan presiden untuk melanjutkan pembangunan stadion itu dengan dana pusat. Keterkaitan pemerintah pusat sangat diharapkan karena PON merupakan kegiatan nasional. Keterlambatan penyelesaian stadion utama diyakini dapat menghambat kegiatan PON secara keseluruhan.
”Cukup sulit mengakomodasi kelanjutan pembangunan stadion utama dari sumber APBD Riau. Kami sangat berharap Presiden, Menteri Pemuda dan Olahraga, atau Menteri Dalam Negeri dapat membantu Riau,” kata Johar.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Emrizal Pakis selaku penanggung jawab pembangunan stadion utama tidak menanggapi langsung pernyataan Johar. Emrizal hanya menegaskan, apa pun permasalahan yang terjadi saat ini, PON Riau harus tetap berlangsung.
”Agar PON tetap berlangsung, pembangunan arena pertandingan harus berjalan. Persoalan yang terjadi sekarang adalah masalah administrasi. Kami berharap persoalan administrasi ini tak mengganggu pelaksanaan PON yang tinggal empat bulan lagi,” kata Emrizal yang juga Wakil Ketua Panitia Besar PON 2012.
Menurut Emrizal, pihaknya sedang melakukan pembahasan lintas satuan kerja di Pemprov Riau sekaligus meminta pertimbangan pakar hukum menyangkut penyelesaian pembangunan stadion utama. Masukan dari Ketua DPRD Riau tentang peraturan Presiden juga merupakan salah satu pokok bahasan.
”Kami mengajak semua pihak, termasuk pemerintah pusat, untuk mencari solusi. Kami sangat berharap paling tidak pemerintah pusat dapat memfasilitasi persoalan ini. Kami berharap proses administrasi hukumnya menjadi jelas agar di kemudian hari tidak ada lagi gonjang-ganjing tentang ini,” kata Emrizal.
Berdasarkan catatan Kompas, masalah stadion utama PON Riau 2012 muncul setelah Dinas Pemuda dan Olahraga Riau lalai mengawal proses administrasi hukum.