JAKARTA, KOMPAS.com — Lama didiamkan meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap wisma atlet, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya akan memeriksa politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh. KPK menjadwalkan pemanggilan Angelina Sondakh pada Jumat (27/4/2012).
"Ya, penyidik telah menginformasikan kepada saya," kata Bambang di Jakarta, Selasa (24/4/2012) malam.
Pemanggilan KPK terhadap Angelina memasuki babak baru dalam penyidikan kasus suap wisma atlet. Sebelumnya, KPK diterpa isu kisruh internal dalam penetapan Angelina sebagai tersangka.
Prosedur penetapan Angelina sebagai tersangka sempat digugat beberapa penyidik, yang dinilai melanggar ketentuan. Pengumuman penetapan Angelina sebagai tersangka saat itu dilakukan oleh Ketua KPK Abraham Samad.
Beberapa penyidik, yang menilai penetapan tersebut masih melanggar prosedur, kemudian mempertanyakannya kepada pimpinan KPK. Kisruh internal tersebut akhirnya berhasil diatasi KPK.
Pemanggilan terhadap Angelina, untuk diperiksa sebagai tersangka, sementara ini mengakhiri kisruh di internal KPK tersebut. Namun, apakah Angelina akan langsung ditahan seusai pemeriksaan Jumat nanti, Juru Bicara KPK Johan Budi SP belum berani memastikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.