Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Belum Non-aktifkan Siti Fadilah

Kompas.com - 23/04/2012, 17:02 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga kini belum menonaktifkan Siti Fadilah Supari sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Mantan Menteri Kesehatan itu tetap bekerja seperti biasa meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan untuk kejadian luar biasa tahun 2005.

"Sementara tetap anggota Wantimpres. Tetap bekerja," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kepada para wartawan di Bina Graha, Jakarta, Senin (23/4/2012).

Julian kembali meminta media massa tetap menggunakan asas praduga tak bersalah. "Bagaimanapun, ada ruang bagi mereka untuk tidak dalam posisi atau dianggap bersalah, kecuali ada ketetapan hukum tetap," sambung Julian.

Ia menambahkan, Siti Fadilah tidak dapat serta-merta dapat disalahkan dalam penunjukan langsung soal pengadaan alat kesehatan. Ada peraturan tertentu yang memungkinkan adanya penunjukan langsung. Kendati demikian, Julian tak mengelaborasi peraturan tersebut.

Sebelumnya, pengacara Siti Fadilah, Yusril Ihza Mahendra, mengoreksi Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Sutarman yang menyebut Siti Fadilah itu kuasa pengguna anggaran.

"Saya ingin mengoreksi pernyataan Pak Sutarman bahwa Siti Fadilah itu kuasa pengguna anggaran. Itu enggak betul," kata Yusril kepada wartawan di MK Jakarta, Kamis lalu.

Menurut dia, UU Keuangan Negara melimpahkan kewenangannya itu ke kuasa pengguna anggaran sehingga menteri itu tidak terlibat dalam urusan teknis dalam pengeluaran uang dan menandatangani segala macam.

"Itu diserahkan kepada sekjen kementerian dan kemudian juga kepada unit-unit eselon satu yang terkait," katanya.

Yusril mengatakan bahwa Siti Fadilah sebagai menteri kesehatan pada prinsipnya hanya menyetujui penunjukan langsung dan terkait biaya yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan APBN dilakukan oleh pejabat eselon dua.

"Kalau kemudian di lapangan terjadi penyimpangan, pelaksana teknis itu mungkin beli barang yang enggak diperlukan, mungkin beli obat lebih dari yang dibutuhkan, sehingga menyebabkan terjadinya kerugian negara. Pertanyaannya harus sampai sejauh mana pertangggungjawaban itu dibebankan," katanya.

Yusril juga mempertanyakan status tersangka Siti Fadilah yang hingga saat ini belum ada surat penetapannya. "Belum tahu pasti, apakah beliau ini sudah dinyatakan sebagai tersangka atau belum," katanya.

Polisi menduga menteri kesehatan periode 2004-2009 itu terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan tahun 2005 dalam perannya sebagai kuasa pengguna anggaran.

Proyek pengadaan alat kesehatan untuk kejadian luar biasa penyakit tahun anggaran 2005 nilainya Rp 15,5 miliar dan dilaksanakan dengan sistem penunjukan.

Kasus pengadaan alat kesehatan untuk persiapan menghadapi kejadian luar biasa penyakit tersebut diduga merugikan negara sebesar Rp 6,1 miliar.

Selain Siti Fadillah, Bareskrim Polri sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yakni MH selaku pejabat pembuat komitmen, HS selaku ketua panitia pengadaan, Mn selaku Direktur Operasional PT I sebagai penyedia barang atau pemenang lelang, dan MS selaku Direktur Utama PT MM sebagai subkontraktor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

    Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

    Nasional
    Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Nasional
    Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

    Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

    Nasional
    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Nasional
    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Nasional
    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com