Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evaluasi Pimpinan Kostrad-Brimob di Gorontalo

Kompas.com - 23/04/2012, 14:04 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono dan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo didesak mengevaluasi kinerja pimpinan Kostrad dan Brimob di wilayah Gorontalo terkait bentrokan antarkedua pihak itu.

"Jika ada kelalaian segera dicopot," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil melalui pesan singkat, Senin (23/4/2012).

Nasir dimintai tanggapan bentrokan antara anggota Kostrad dan anggota Brimob Gorontalo yang mengakibatkan korban luka di kedua pihak. Hingga saat ini belum diketahui penyebab bentrokan itu.

Nasir mengatakan, bentrokan itu sangat disayangkan lantaran telah memberikan pembelajaran negatif kepada masyarakat bahwa masalah dapat diselesaikan dengan kekerasan. "Komisi III meminta agar kasus bentrokan ini ditangani secara serius," kata dia.

Anggota Komisi III, Achmad Basarah, menilai ada masalah laten antara TNI dan Polri. Menurut dia, ada kecemburuan dari pihak TNI terkait pengelolaan keamanan dalam negeri yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab Polri. Belum lagi adanya pelarangan bisnis TNI.

Dikatakan Basarah, kenyataan politik itu hanya dapat diterima di level perwira tinggi TNI. "Tapi mulai dari level pangdam, danrem, dandim sampai ke level prajurit merasakan betul perbedaan status antara Polri dan TNI. Perasaan cemburu dan iri terhadap Polri menyebabkan mereka mudah tersulut emosinya apabila sedikit saja ada masalah yang melibatkan unsur Polri," katanya.

Basarah menambahkan, para petinggi Polri dan TNI tidak boleh menganggap remeh masalah itu. Presiden selaku Panglima tertinggi TNI juga harus turun tangan mencari jalan keluar.

"Jangan menunggu masalah ini menjadi besar baru mereka sibuk bertindak. Lebih baik mencegah daripada mengobati karena mereka semua memegang senjata. Nanti rakyat yang akan jadi korban lagi," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com