Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Pertimbangkan Banding Vonis Nazaruddin

Kompas.com - 22/04/2012, 16:51 WIB
Khaerudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas vonis terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (20/4/2012), menjatuhkan vonis empat tahun dan 10 bulan penjara serta denda Rp 200 juta subsider empat bulan kurungan. Vonis hakim tersebut masih di bawah tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta majelis menghukum Nazaruddin tujuh tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, pihaknya sedang mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas vonis Nazaruddin. "Soal hukuman di bawah tuntutan, KPK sedang mempertimbangkan untuk banding setelah menelaah vonis," kata Busyro, Minggu (22/4/2012).

Menurut dia, KPK telah bekerja keras untuk membuktikan penerimaan suap Nazaruddin. "Jaksa dan tim penyidik KPK telah bekerja keras dan profesional," katanya.

Meski vonis hakim di bawah tuntutan jaksa, Busyro mengatakan bahwa KPK menghormati putusan tersebut. Menurut dia, ini sesuai dengan asas pro judiata pro veritate habetur atau putusan hakim harus dianggap benar.

Dalam persidangan, jaksa mendakwa Nazaruddin dengan empat dakwaan alternatif, yakni Pasal 12 huruf b dan Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Namun, majelis hakim akhirnya memilih menjerat Nazaruddin dengan pasal 11 yang ancaman hukuman maksimalnya lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com