Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vonis Nazaruddin Bukan Akhir...

Kompas.com - 21/04/2012, 16:26 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi harus menuntaskan kasus-kasus yang diduga melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, selain kasus suap wisma atlet SEA Games 2011. Masih ada lebih dari 30 kasus di KPK yang diduga terkait perusahaan Nazaruddin.

"Vonis Nazaruddin dalam kasus wisma atlet ini bukan akhir segalanya," kata anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/4/2012).

Dalam kasus suap wisma atlet SEA Games 2011, Nazaruddin dihukum empat tahun sepuluh bulan penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider empat bulan kurungan. Selaku anggota DPR saat itu, Nazaruddin dianggap terbukti menerima suap Rp 4,6 miliar dari PT Duta Graha Indah, pemenang tender proyek wisma atlet SEA Games di Palembang.

Selain kasus wisma atlet, Nazaruddin juga diduga terlibat sejumlah kasus lain, antara lain kasus tindak pidana pencucian uang terkait pembelian saham perdana PT Garuda Indoneisa (masih dalam penyidikan), kasus Hambalang (penyelidikan), kasus pengadaan proyek wisma atlet (penyelidikan), kasus korupsi wisma atlet SEA Games yang menjerat Angelina Sondakh (penyidikan), pengadaan alat laboratorium di sejumlah universitas (penyidikan), dan kasus proyek Revitalisasi Sarana dan Prasarana Pendidikan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) di Kementerian Pendidikan Nasional tahun anggaran 2007 (penyelidikan).

Emerson menambahkan, KPK harus mengusut dugaan keterlibatan pihak-pihak lain terkait proyek wisma atlet yang disebut dalam putusan majelis hakim Tipikor. "Jangan dianggap akhir segalanya," ucap Emerson.

Sejumlah nama ikut disebut dalam putusan Nazaruddin selain nama tiga terpidana kasus wisma atlet, yakni Mindo Rosalina Manula, Mohamad El Idris, dan Dudung Purwadi. Nama-nama selain itu yang disebut adalah Direktur PT DGI Dudung Purwadi, Angelina Sondakh selaku anggota DPR, Menteri Pemuda dan Olahrga Andi Mallarangeng, Ketua Komisi X DPR Mahyuddin, dan Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet di Palembang, Rizal Abdullah.

Juru Bicara KPK Johan Budi, Jumat kemarin, mengatakan bahwa KPK akan menjadikan putusan Nazaruddin sebagai pintu masuk mengusut kasus lain. "Sekecil apa pun infonya, tentu akan ditindaklanjuti KPK," kata Johan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

    Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

    Nasional
    Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

    Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

    Nasional
    Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

    Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

    Nasional
    5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

    5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

    Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

    Nasional
    Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

    PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

    Nasional
    Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

    Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

    Nasional
    DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

    DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

    Nasional
    Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

    Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

    Nasional
    Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

    Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

    Nasional
    Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

    Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

    Nasional
    Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

    Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

    Nasional
    Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

    Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

    Nasional
    Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

    Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com