Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI Didesak Atasi Kendala Penyidikan

Kompas.com - 21/04/2012, 10:28 WIB
Windoro Adi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono didesak menyupervisi bila terjadi hambatan terhadap penyidikan koneksitas kasus meninggalnya Kelasi Arifin Sirri yang diikuti dengan serangkaian serangan brutal kelompok pesepeda motor. Informasi yang dihimpun Kompas sampai pada dugaan, penyidikan koneksitas kasus tersebut terhambat.

Demikian rangkuman terpisah wawancara dengan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia Prof Indriyanto Seno Adji, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Untung Suropati, dan Kepala Penerangan Daerah Militer Jakarta Raya (Kapendam Jaya) Koloneal Andrian Ponto, Jumat (20/4/2012).

Indriyanto menjelaskan, jika terjadi hambatan pada penyidikan koneksitas, sebaiknya Panglima TNI melakukan supervisi untuk menghilangkan hambatan penyidikan. "Kalau penyidik Polri dan penyidik AD (TNI Angkatan Darat) terhambat karena penyidik AL tak mau bergabung atau bekerja sama, sebaiknya Panglima TNI melakukan supervisi kepada para kepala angkatan dan komando teritori. Hal ini perlu dilakukan agar hambatan psikologis karena korps bisa dihilangkan," papar Indriyanto.

Ia berpendapat, anggota TNI yang menjadi korban pelaku sipil disidik oleh polisi, sedangkan anggota TNI yang menjadi tersangka disidik oleh penyidik militer. "Itu sudah benar dan diterapkan di banyak negara. Yang menjadi masalah dalam kasus ini adalah terhambatnya penyidikan koneksitas," tutur Indriyanto.

Masih Kooperatif

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, tim penyidik gabungan terkendala karena pihak penyidik AL diduga kurang kooperatif terhadap pengungkapan meninggalnya Kelasi Arifin Sirri yang diikuti dengan serangkaian serangan brutal kelompok pesepeda motor. Akan tetapi, menurut Laksamana Untung, hal itu tidak benar.

"Buktinya, anggota Armabar TNI AL, Albert Tabra (26), sudah dua kali kami serahkan untuk diperiksa polisi di Polres Jakarta Utara sebagai saksi. TNI AL masih kooperatif," ucap Laksamana Untung. Ia menambahkan, himpunan informasi yang disampaikan Kompas kepadanya lewat layanan pesan singkat (SMS) telah diteruskan ke komandan Pomal untuk dikonfirmasi dan ditindaklanjuti.

"Kami menganggap setiap informasi yang disampaikan media kepada kami adalah bentuk kepedulian media kepada kami. Terima kasih untuk himpunan informasinya," tutur Laksamana Untung saat dihubungi pada Jumat malam.

Sementara itu, Kolonel Andrian dalam SMS-nya mengaku belum memonitor himpunan informasi Kompas, "Apalagi yang berhubungan dengan instansi lain di luar AD," tulisnya. Yang jelas, lanjutnya, empat anggota TNI AD yang diduga ikut-ikutan kasus ini sudah kami periksa. Sumber Kompas menyebutkan, anggota TNI AD yang sudah diperiksa dan dijadikan tersangka bukan empat orang, melainkan enam orang.

Informasi yang dihimpun Kompas itu menyebutkan, serangan brutal yang dilakukan puluhan pesepeda motor dipimpin seorang letnan dua AL berinisial Oct. Awalnya, kelompok pesepeda motor ini hanya terdiri dari anggota TNI AL, tetapi setelah muncul kabar burung bahwa seorang anggota TNI AD juga tewas diserang geng motor di Danau Sunter, Jakarta Utara, sejumlah anggota TNI AD ikut bergabung dalam kelompok pesepeda motor yang didominasi anggota TNI AL.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com