BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Jumat (20/4/2012) ini tepat sebulan warga Padang Ratu, Lampung Tengah, menduduki kantor Badan Pertanahan Nasional Lampung. Mereka tetap enggan pulang.
"Kami pulang jika tim redistribusi tanah (tim penyelesaian sengketa tanah eks hak guna usaha/HGU PT Sahang) mulai bekerja," ujar Loni (52), perwakilan warga Padang Ratu, dalam siaran persnya.
Ratusan warga Padang Ratu mendatangi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung sejak 20 Maret lalu dan terus bertahan hingga kini. Mereka mendirikan tenda-tenda darurat di halaman kantor BPN itu. Bahkan, mereka juga nekat melakukan mogok makan.
Terkait dengan tuntutan warga untuk redistribusi lahan seluas 241 hektar eks HGU PT Sahang itu, Pemerintah Provinsi Lampung telah membentuk tim untuk penyelesaiannya.
Rakhmat Husen, aktivis dari Partai Rakyat Demokratik Lampung yang mendampingi warga, berharap hasil akhir rekomendasi tim itu adalah redistribusi tanah sengketa yang diklaim dimiliki warga itu.
"Ini bukanlah seperti di Mesuji yang tanah diaku-aku, minta dibagi-bagikan. Ini dulunya adalah milik warga, namun disewa, dirampas, perusahaan. Mereka berjuang untuk mendapatkannya kembali," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.