Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan Nazaruddin Pintu Masuk KPK Usut Kasus Angelina

Kompas.com - 20/04/2012, 17:30 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Komisi Pemberantasan Korupsi menjadikan putusan perkara suap wisma atlet SEA Games dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin sebagai pintu masuk untuk memproses penyidikan perkara Angelina Sondakh. Adapun Angelina alias Angie juga menjadi tersangka kasus korupsi wisma atlet.

"Seperti yang disampaikan pimpinan, akan kita jadikan sebagai pintu masuk KPK untuk lebih lanjut melakukan proses penyidikan ibu AS (Angelina Sondakh) sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Jumat (20/4/2012).

Selain menetapkan Nazaruddin dihukum empat tahun sepuluh bulan penjara, putusan majelis hakim tindak pidana korupsi juga mengungkap peran Angelina Sondakh dalam kasus wisma atlet. Salah satu poin putusan Nazaruddin adalah, Angelina alias Angie diminta Nazaruddin berkoordinasi dengan anak buah Nazar, Mindo Rosalina Manulang, terkait proyek-proyek Komisi X.

Angelina dan Rosa pun bertukar PIN BlackBerry, berkomunikasi, dan melakukan pertemuan-pertemuan yang kemudian hasilnya dilaporkan Rosa ke Nazaruddin. Menurut putusan majelis hakim itu, Angelina juga mengikuti pertemuan-pertemuan di luar forum resmi bersama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Ketua Komisi X DPR Mahyuddin, dan Nazaruddin.

Salah satunya, pertemuan yang berlangsung di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga pada Januari 2010. Pertemuan di kantor Andi tersebut salah satunya membicarakan proyek SEA Games dan Hambalang.

Adapun Angelina ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan menerima pemberian atau janji terkait proyek wisma atlet. Dalam persidangan Nazaruddin, terungkap bahwa terdapat aliran uang Grup Permai ke Angie dan Koster senilai Rp 5 miliar. Uang itu terkait kepengurusan proyek wisma atlet dan Hambalang.

KPK mulai memeriksa saksi-saksi bagi Angelina, pekan depan. Namun, Johan belum dapat mengungkap siapa saksi yang akan diperiksa. Terkait pemeriksaan Angie yang sempat mandek ini, KPK menuai kritikan masyarakat. Wakil Ketua KPK Zulkarnain sempat mengakui bahwa pihaknya kurang alat bukti untuk dapat memulai pemeriksaan Angelina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Megawati Tantang Penyidik Menghadap, KPK Jangan Gentar

    Megawati Tantang Penyidik Menghadap, KPK Jangan Gentar

    Nasional
    Jamaah Islamiyah Bubar, Berikut Jejak Teror Bom Terbesar yang Didalangi di Indonesia

    Jamaah Islamiyah Bubar, Berikut Jejak Teror Bom Terbesar yang Didalangi di Indonesia

    Nasional
    Masuk Pekan Terakhir, 84 Orang Sudah Mendaftar Jadi Capim dan Dewas KPK

    Masuk Pekan Terakhir, 84 Orang Sudah Mendaftar Jadi Capim dan Dewas KPK

    Nasional
    Pakar Nilai Kemungkinan Afif Maulana Melompat ke Sungai Kecil, Ini Penjelasannya

    Pakar Nilai Kemungkinan Afif Maulana Melompat ke Sungai Kecil, Ini Penjelasannya

    Nasional
    Soliditas KIM Saat Pilkada Dinilai Tergantung Kepentingan Lokal dan Ego Nasional

    Soliditas KIM Saat Pilkada Dinilai Tergantung Kepentingan Lokal dan Ego Nasional

    Nasional
    Tak Hanya di Banten, Pisah Jalan KIM Bisa Terjadi di Jakarta dan Jabar

    Tak Hanya di Banten, Pisah Jalan KIM Bisa Terjadi di Jakarta dan Jabar

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Pertemuan Megawati-Penyidik KPK Dinilai Bisa Redakan Isu Kasus Harun Masiku | Mahfud Sebut yang Kalah Pemilu Jangan Marah Melulu

    [POPULER NASIONAL] Pertemuan Megawati-Penyidik KPK Dinilai Bisa Redakan Isu Kasus Harun Masiku | Mahfud Sebut yang Kalah Pemilu Jangan Marah Melulu

    Nasional
    Pembangunan Bendungan Way Apu Tetap Terkendali, meski Alami Overtopping Akibat Cuaca Ekstrem

    Pembangunan Bendungan Way Apu Tetap Terkendali, meski Alami Overtopping Akibat Cuaca Ekstrem

    Nasional
    Besok, Pengadilan Tipikor Lanjutkan Sidang Perkara Gazalba Saleh

    Besok, Pengadilan Tipikor Lanjutkan Sidang Perkara Gazalba Saleh

    Nasional
    Tembus Hutan 8 Hari, TNI Ambil Alih Bandara Agandugume yang Dikuasai OPM

    Tembus Hutan 8 Hari, TNI Ambil Alih Bandara Agandugume yang Dikuasai OPM

    Nasional
    Prajurit Satgultor 81 Praka Jingko Lewi Kase jadi Siswa Terbaik Latihan Militer Lintas Negara di Australia

    Prajurit Satgultor 81 Praka Jingko Lewi Kase jadi Siswa Terbaik Latihan Militer Lintas Negara di Australia

    Nasional
    Survei Indikator Politik: Ahmad Luthfi Teratas dalam 'Top of Mind’ Pilkada Jateng

    Survei Indikator Politik: Ahmad Luthfi Teratas dalam 'Top of Mind’ Pilkada Jateng

    Nasional
    Survei Indikator Politik: Kaesang Raih Elektabilitas Tertinggi di Jateng, Disusul Ahmad Luthfi

    Survei Indikator Politik: Kaesang Raih Elektabilitas Tertinggi di Jateng, Disusul Ahmad Luthfi

    Nasional
    Terowongan Silaturahmi Masjid Istiqlal-Katedral Masih Ditutup, Ini Alasannya

    Terowongan Silaturahmi Masjid Istiqlal-Katedral Masih Ditutup, Ini Alasannya

    Nasional
    Ibadah Haji 2024: 394 Jemaah Wafat di Tanah Suci

    Ibadah Haji 2024: 394 Jemaah Wafat di Tanah Suci

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com