BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Diskriminasi terhadap perempuan masih nyata terjadi di negeri ini. Kaum perempuan disebut-sebut penyumbang pajak terbesar, tetapi justru banyak yang tidak menikmati pembangunan.
Pandangan ini diungkapkan Titin Kurniasih, advokat dari Lembaga Advokasi Perempuan Damar, dalam diskusi soal Rancangan Undang-Undang Keadilan dan Kesetaraan Jender di Universitas Lampung, Jumat (20/4/2012).
"Perempuan membayar pajak penghasilan lebih besar daripada laki-laki. Bahkan, sejak ia melahirkan, ia sudah memberikan sumbangan yang besar. Namun, hasil pembangunan tidak bisa banyak dirasakan," ujarnya.
Contoh lain adalah mengenai pemberian tunjangan istri bagi laki-laki pekerja. Namun, tunjangan yang sama tidak diberikan kepada perempuan pekerja. Tidak ada pemberian tunjangan suami di banyak perusahaan.
Pembangunan sarana fisik, misalnya, juga masih memarjinalkan perempuan. Ia mencontohkan masih banyaknya fasilitas umum yang tidak menyediakan ruangan ibu menyusui. "Di Bandara Radin Inten saja baru 2010 ada ruangan itu. Sementara ruangan khusus untuk merokok sudah sejak lama," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.