BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Dibutuhkan upaya luar biasa untuk menangani tingginya konflik agraria di Lampung. Pemerintah daerah juga diminta bersikap adil, tidak hanya mengendepankan kepentingan investasi atau perusahaan.
Hal itu disampaikan Tisnanta, pakar Hukum Administrasi Negara dari Universitas Lampung, Jumat (20/4/2012) terkait maraknya konflik agraria di Lampung.
Yang dimaksud upaya luar biasa itu diantaranya melakukan revitalisasi tim terpadu penyelesaian perambah di kawasan hutan. "Pendekatannya kini harus berbasis HAM. Jangan semata hanya represif. Masyarakat harus disadarkan akan hak-hak dan kewajibannya.
Tanah dan hutan juga harus membuka akses peluang ekonomi kepada warga. Jangan hanya mementingkan perusahaan," ujar Anggota demisioner Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Mesuji ini.
"Jika perlu, aturannya diubah. Hukum itu kan dibuat untuk manusia. Bukan hukum dibuat untuk hukum. Jika dipandang tidak lagi sesuai ya diubah saja," ujarnya mengkritisi soal aturan perundang-undangan yang tidak membuka peluang keadilan bagi masyarakat kecil untuk ikut mengelola tanah demi kepentingan sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.