Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persoalan Agusrin Bisa Timbulkan Kevakuman Hukum

Kompas.com - 18/04/2012, 15:53 WIB
M Fajar Marta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menilai pemberhentian Agusrin M Najamuddin sebagai Gubernur Bengkulu oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memiliki risiko. Pasalnya, jika upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Agusrin diterima Mahkamah Agung, maka segala hak dan kedudukan Agusrin harus dikembalikan termasuk jabatannya sebagai Gubernur.

Persoalannya, hingga kini belum ada Undang-Undang yang mengatur pengangkatan kembali kepala daerah yang sudah diberhentikan.

Seperti diberitakan, Presiden SBY beberapa hari lalu telah meneken keputusan pemberhentian Agusrin M Najamuddin, Gubernur non aktif Bengkulu. "Mengingat peluang Agusrin kembali menjabat Gubernur masih terbuka, maka sebaiknyalah Presiden tidak buru-buru melantik Wakil Gubernur Bengkulu, Junaidi, untuk menjabat sebagai gubernur menggantikan Agusrin," kata Yusril.

Sebab, jika Junaidi keburu dilantik, dan kemudian PK Agusrin diterima, maka jabatan Agusrin sebagai Gubernur harus diaktifkan kembali sehingga posisi Junaidi pun otomatis kembali menjadi Wakil Gubernur.

"Namun, sampai kini belum ada undang-undang yang mengatur hal ini. Ada kevakuman hukum, sebagaimana terjadi pada Bupati Mamasa, Sulawesi Barat. Anehnya, meski mengaku bingung, Presiden nyatanya telah memberhentikan Agusrin, yang justru membuka peluang kebingungan lagi, karena Pemerintah sendiri belum tahu bagaimana mengatasi masalahnya," kata Yusril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com