PALEMBANG, KOMPAS.com - Moratorium (penghentian) pemekaran daerah akan dikaji ulang oleh pemerintah. Saat ini telah masuk usulan 19 daerah baru untuk pemekaran.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, mengemukakan itu di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (16/4/2012). Menurut Gamawan, tiga daerah dari 19 daerah yang diusulkan untuk dimekarkan itu masih akan direvisi oleh DPR.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo, menambahkan, tiga daerah itu berada di kawasan perbatasan, sehingga dimungkinkan mempunyai kondisi khusus. Sementara dua daerah lain di antara 19 daerah bayu yang diusulkan lainnya berada di Sumsel.
Evaluasi daerah akan dilakukan dalam waktu dekat oleh Kementerian Dalam Negara. Dalam evaluasi akan diberikan peringkat daerah-daerah dengan pengelolaan terbaik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.