Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telusuri Kasus Nunun, KPK Akan Kejar Indah

Kompas.com - 16/04/2012, 17:31 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menelusuri keberadaan Indah Pramurti. Ia adalah karyawan PT Wahana Esa Sembada milik Nunun Nurbaeti. Indah diketahui sebagai orang yang menandatangani konfirmasi pemesanan cek perjalanan dari Bank Artha Graha ke Bank Internasional Indonesia (BII).

"Tiba-tiba muncul nama Indah seperti yang disebut Jaksa. Tetapi posisinya Indah ini di mana? Itulah yang sedang kita kejar," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Senin (16/4/2012).

Nama Indah muncul dan menjadi perhatian setelah diungkap oleh saksi cash officer Bank Artha Graha, Tutur. Ia mengatakan, Indah yang mengambil cek perjalanan di Bank Artha Graha setelah menandatangani konfirmasi pemesanan cek.

Posisi Indah dalam perusahaan itu juga diakui oleh sopir pribadi Nunun, Samid Bahruddin. Dalam sidang sebagai saksi meringankan Nunun, Samid, mengaku mengenal Indah. Wanita itu adalah staf bagian sumber daya manusia (SDM) di perusahaan agrobisnis tersebut.

Setelah mengetahui peran penting Indah dalam kasus ini, Bambang mengatakan bahwa KPK akan segera memanggil Indah untuk dimintai keterangan. "Kalau kita sudah tahu, akan kita panggil. Tapi kalau kita belum tahu tempatnya, gimana panggilnya?" ujar Bambang.

Sosok Indah ini juga pernah ditanyakan jaksa Pengadilan Tipikor ke saksi-saksi sebelumnya, antara lain mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom dan dua komisaris PT First Mujur Plantation and Industry. Berdasarkan keterangan saksi Direktur Keuangan PT First Mujur Plantation and Industry (PT FMPI) Budi Santoso beberapa waktu lalu, cek perjalanan Bank Internasional Indonesia (BII) yang menjadi alat suap dalam kasus ini dipesan oleh PT FMPI melalui PT Bank Artha Graha.

Menurut Budi, cek tersebut mulanya sebagai uang muka pembelian lahan kelapa sawit yang dibayarkan ke Ferry Yen, seorang rekan Direktur Utama PT FMPI Hidayat Lukman. Saat akan dibayarkan, Ferry meminta dibayar dalam bentuk cek perjalanan.

Karena PT Bank Artha Graha yang memberi kredit PT FMPI itu tidak menerbitkan cek perjalanan, bank tersebut kemudian memesan cek perjalanan ke Bank BII. Entah bagaimana caranya, cek perjalanan BII itu berpindah tangan ke Nunun, kemudian ke anggota DPR periode 1999-2004.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com