Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat: Banyak Parpol Gerah dengan Dahlan

Kompas.com - 16/04/2012, 12:26 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrat tetap mendukung kebijakan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan, meski menilai banyak partai politik  yang tak suka terhadap berbagai langkah Dahlan sehingga mengambil langkah untuk menentang.

"Karena beliau (Dahlan) membantu Presiden, tentu kami dukung. Akan tetapi, para politikus di parpol lain banyak yang gerah. Ya, maklum sajalah," kata Wakil Sekretaris Jenderal PD Ramadhan Pohan, melalui pesan singkat, Senin (16/4/2012).

Ramadhan dimintai tanggapan atas langkah sejumlah anggota Dewan yang mengajukan usulan hak interpelasi. Mereka mempermasalahkan Keputusan Menteri BUMN Nomor KEP- 236/MBU/2011 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan atau Pemberian Kuasa Menteri Negara BUMN sebagai Wakil Pemerintah kepada Direksi, Dewan Komisaris Pengawas, dan Pejabat Eselon I di Lingkungan Kementerian BUMN.

Setidaknya, sudah 38 anggota yang mendukung usulan hak interpelasi. Mayoritas berasal dari Fraksi Partai Golkar (21 orang). Fraksi lain yakni F-PDIP (6 orang), F-Gerindra (4 orang), F-PAN (1 orang), F-Hanura (1 orang), F-PPP (3 orang), dan F-PKS (2 orang).

Ramadhan mengatakan, publik menyukai gaya dan karakter Dahlan selama bekerja. "Sebab, ia lugas; apa adanya; enggak bertele-tele; anti-birokrasi panjang; anti-mewah; sedikit bicara, banyak kerja," kata Ramadhan.

Meski begitu, keputusan Dahlan dinilai telah menimbulkan pelanggaran peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Contohnya, terjadi penunjukan direksi BUMN tanpa melalui mekanisme rapat umum pemegang saham dan tim penilaian akhir.

Dampak dari kebijakan itu, terjadi pengangkatan kembali direksi yang memiliki rekam jejak negatif sesuai laporan Badan Pemeriksa Keuangan dan pengangkatan kembali direksi sampai masa jabatan kali ketiga.

Dalam kebijakan Dahlan, mereka juga mempermasalahkan pelimpahan wewenang kepada direksi BUMN untuk melakukan penjualan aset. Jika berlanjut,  kondisi itu berpotensi memperburuk kinerja BUMN dan akhirnya merugikan keuangan negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com