Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Ambil Pelajaran dari Kasus Siti Fadilah

Kompas.com - 13/04/2012, 15:09 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron mengatakan, Kementerian Kesehatan mengambil pelajaran dari kasus dugaan korupsi yang membelit mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Kemenkes terus membenahi mekanisme pengadaan barang dan jasa. Bahkan, kementerian yang dipimpin oleh Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedianingsih ini berupaya agar laporan keuangannya mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan.

"Proses keuangan itu clean dan transparan," kata Ali kepada para wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/4/2012).

Pembenahan ini memungkinkan agar tak ada lagi pejabat Kemenkes yang terlibat kasus korupsi. "Jangan sampai kita (bekerja) pagi, siang, malam, memikirkan rakyat, kemudian di akhir jabatan kita masuk penjara," tambah Ali.

Terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan untuk kejadian luar biasa tahun 2005 yang diduga melibatkan Siti, kata Ali, Kemenkes belum pernah menggelar rapat yang membahas hal ini. "Kita doakan Ibu Siti Fadilah tidak kena," katanya.

Saat ini, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution menyatakan, Badan Reserse dan Kriminal Polri masih terus menelusuri keterlibatan Siti Fadilah. "Kami akan gelar perkara dan mengevaluasi hasil persidangan. Jadi, perkara ini di penyidikan bisa saja enggak muncul, tetapi di persidangan ada data lainnya yang muncul," kata Saud dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/4/2012).

Dalam kasus senilai Rp 15.548.280.000 itu, ada sistem penunjukan langsung. Siti dalam posisinya sebagai Menkes waktu itu pernah mengarahkan penunjukan langsung untuk pengadaan alat kesehatan tersebut. Namun, Polri belum mengetahui apakah ia juga terlibat langsung dalam kasus itu. Oleh karena itu, Siti Fadilah belum dijadikan tersangka hingga saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com