JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut keterlibatan mantan Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban dalam kasus korupsi pengadaan sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) di Kemenhut pada 2007.
Anggota Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho, mengatakan, keterlibatan Kaban dalam kasus itu teramat jelas. Sejumlah saksi dalam persidangan kasus korupsi pengadaan SKRT, katanya, menyebut Kaban menyetujui penunjukan langsung PT Masaro Radiokom sebagai perusahaan rekanan serta mengetahui adanya pemberian suap kepada pejabat Kemenhut.
"Seperti di persidangan Putranefo dan Wandoyo Siswanto, sejumlah saksi mengungkapkan bahwa dia (Kaban) memberikan izin dan memberikan persetujuan untuk penunjukan langsung ke PT Masaro. Kaban juga tahu ada pemberian suap ke pejabat Kemenhut, ini yang belum kita lihat ada penyelidikan ke arah sana," kata Emerson dalam diskusi bertajuk "Belum Tuntasnya Berantas Korupsi Kehutanan oleh KPK" di Jakarta, Kamis (12/4/2012).
Hadir dalam diskusi tersebut lembaga swadaya masyarakat lainnya, Jikalahari. Selain keterangan para saksi dalam persidangan, lanjut Emerson, ada bukti rekaman yang menunjukkan keterlibatan Kaban. Rekaman itu merupakan pembicaraan Al Amin Nur Nasution, anggota DPR, dengan pejabat Kemenhut yang mengungkap adanya aliran dana ke Kaban.
Kasus korupsi kehutanan yang merugikan negara hingga Rp 89 miliar itu melibatkan sejumlah pihak. Mereka yang divonis terlibat kasus pengadaan SKRT ini, antara lain, empat mantan anggota DPR, yakni Yusuf Emir Faisal, Azwar Chesputra, Hilman Indra, dan Fachri Andi Leluasa, pejabat Kemenhut Wandojo Siswanto, dan Direktur PT Masaro Radiokom, Putranevo Prayogo. Kasus ini juga menjerat pemilik PT Masaro Radiokom, yakni Anggoro Widjojo. Sayangnya, kakak Anggodo Widjojo itu buron ke luar negeri sebelum ditangkap.
Emerson mengatakan, Anggoro dapat menjadi salah satu pintu masuk untuk menyeret Kaban. Dia meminta KPK segera menangkap Anggoro. Informasi terakhir, Anggoro kabur ke China. "Ini yang juga kita desak agar KPK tak berhenti mengejar Anggoro. Masa Nazaruddin cepat, yang ini (Anggoro) lama sekali. Nanti dari dia kan bisa terungkap siapa lagi pejabat Kemenhut saat itu yang menerima suap, termasuk mantan menteri MS Kaban," ucap Emerson.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.