Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Gagasan Baru dalam UU Pemilu

Kompas.com - 13/04/2012, 00:20 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR tidak memperlihatkan gagasan baru. Beberapa pasal bahkan relatif sama dengan UU sebelumnya.

"UU Pemilu yang baru tidak terlalu jauh berbeda dengan UU sebelumnya," kata Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang, Kamis (12/4/2012) di Jakarta.

Menurut Sebastian, UU Pemilu yang baru tidak memperlihatkan gagasan-gagasan baru dan jawaban atas soal-soal selama ini. Misalnya, soal dana kampanye atau kampanye yang efektif. Semestinya. kata dia, perlu diatur juga desain penguatan sistem presidensial, serta bagaimana rekrutmen calon legislatif yang baik, dan hubungan dengan rakyat.

"Dengan UU Pemilu baru saat ini, maka Pemilu 2014 nanti akan tak jauh berbeda dengan Pemilu 2009," katanya.

Pembahasan sampai rapat paripurna yang memakan waktu sampai dua tahun, memperlihatkan betapa proses itu berjalan lambat dan tidak efektif. Itu terjadi karena masing-masing partai hanya memikirkan kepentingan sendiri, dan tidak berusaha mencari titik temu dalam kepentingan lebih besar.

Proses yang berbelit-belit itu menjadi kedok untuk mengompromikan transaksi politik antara partai-partai di DPR. "Fraksi-fraksi di DPR sudah melenceng dari semangat untuk menata demokrasi yg lebih baik, efektif, menekankan representasi, bebas, dan adil," katanya.

Rapat Paripurna DPR, Kamis malam, akhirnya menyepakati beberapa pasal krusial dalam RUU Pemilu. Lewat beberapa kali voting, anggota dewan memilih sistem pemilu proporsional terbuka, ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 3,5 persen, alokasi kursi per dapil 3-10 untuk DPR, dan metode penghitungan konversi suara kuota murni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

    Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

    Nasional
    Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

    Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com