JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution menyatakan, mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri, Senin (9/4/2012) lalu.
Saat itu, kata Usman, Fadilah meminta klarifikasi terkait namanya yang disebut-sebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan untuk kejadian luar biasa tahun 2005.
"Dia datang sendiri dalam rangka klarifikasi. Di persidangan, anak buahnya menjelaskan bahwa dia mempunyai peran di situ sehingga dia datang ke Bareskrim untuk mengklarifikasi," ujar Saud dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.
Yang mengherankan, nama anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu baru disebut-sebut menjadi tersangka oleh mantan bawahannya, Mulya Hasjmy dan Hasnawaty, ketika bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, hari ini.
Namun, Fadilah justru telah datang Senin lalu dengan alasan klarifikasi atas keterangan bawahannya. Kedatangannya pun bukan sebagai saksi meski ia, kata Saud, memang pernah diperiksa sebagai saksi untuk kasus tersebut.
"Bukan, dia datang bukan sebagai saksi. Dia datang untuk klarifikasi dulu," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Fadilah disebut dalam persidangan di Pengadilan Tipikor sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Namun, hal ini dibantah Polri karena belum ada cukup bukti yang menunjukkan keterlibatannya.
Dalam kasus itu baru dijerat empat tersangka, yaitu MH selaku pejabat pembuat komitmen dan HS selaku anggota panitia pengadaan.
Sementara dari perusahaan rekanan ditetapkan tersangka MN, Direktur Operasional PT I, sebagai penyedia barang atau pemenang lelang dan MS, Direktur Utama PT MM, sebagai subkontraktor.
Berkas keempatnya telah masuk dalam persidangan dan mereka menjadi terdakwa di Pengadilan Tipikor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.