JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Siti Fadilah, yang juga mantan Menteri Kesehatan, tak hadir pada acara pelantikan anggota Komisi Pemilihan Umum dan anggota Badan Pengawas Pemilu di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/4/2012).
Selain Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, jajaran anggota Kabinet Indonesia Bersatu II, acara ini juga dihadiri oleh pejabat Istana Presiden, termasuk anggota Wantimpres.
Ketidakhadiran Siti ini dikonfirmasi anggota Wantimpres Emir Salim. "Tidak ada," katanya kepada para wartawan di Istana Negara, Kamis.
Emir juga mengatakan, pada Kamis ini, dirinya belum melihat Siti. Namun, hal ini bukan berarti Siti telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi oleh Polri. "Beliau lagi rapat atau bagaimana," kata Emil.
Sekalipun terkait kasus korupsi, lanjut Emil, ini berkaitan dengan posisinya sebagai mantan Menteri Kesehatan, bukan anggota Wantimpres. Media diminta dapat membedakan posisi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.