JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo mengaku belum mendapatkan informasi terkini terkait kabar bahwa anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Siti Fadilah, yang juga mantan Menteri Kesehatan, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Polri.
"Nanti tanya ke Bareskrim ya. Saya belum update data terakhir," kata Jenderal (Pol) Timur Pradopo singkat kepada para wartawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/4/2012). Ia mengakui bahwa Siti Fadilah telah diperiksa oleh Bareskrim. Penetapan tersangka berkaitan dengan hasil pemeriksaan dari Bareksrim.
Kabar penetapan Siti sebagai tersangka dikatakan oleh dua bawahan mantan Menteri Kesehatan itu, yakni mantan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan Kementerian Kesehatan, Mulya Hasjmy; dan mantan Ketua Panitia Pengadaan Proyek Alat Kesehatan Tahun Anggaran 2005, Hasnawaty; di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (12/4/2012), dalam persidangan kasus korupsi alat kesehatan Departemen Kesehatan.
Keduanya menjadi saksi untuk terdakwa kasus itu, yaitu M Naguib, mantan direktur pemasaran salah satu anak perusahaan PT Indofarma Tbk. Mulya dan Hasnawaty diperiksa secara bersamaan dalam sidang tersebut. Mulanya, salah satu kuasa hukum terdakwa Naguib menanyakan kapan terakhir Mulya dan Hasnawaty diperiksa penyidik Bareskrim Polri.
"Kapan saksi terakhir diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri dan dalam kaitan apa?" katanya.
Mulya yang merupakan salah satu direktur di Rumah Sakit Kanker Dharmais, Jakarta, menjawab, "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Siti Fadilah Supari sekitar dua pekan lalu."
Jawaban yang sama dilontarkan oleh Hasnawaty. Belum diketahui dalam kasus apa Polri menetapkan Siti Fadilah sebagai tersangka.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar belum menjawab telepon Kompas.com. Demikian juga dengan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution.
Mulya dan Hasnawaty juga menjadi terdakwa dalam perkara yang sama dengan Naguib. Mulya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam proyek pengadaan vaksin flu burung di Kementerian Kesehatan yang ditangani KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.