Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diminta Jelaskan Kasus Miranda-Angie

Kompas.com - 12/04/2012, 13:19 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi III DPR Benny K Harman meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan kepada publik mengenai penanganan kasus yang menjerat tersangka Miranda S Goeltom dan Angelina Sondakh alias Angie. Hingga saat ini kedua orang itu belum juga diperiksa sebagai tersangka.

"KPK harus jelaskan. Kalau itu tidak dijelaskan, anggapan umum kalau KPK bekerja untuk memenuhi pesanan-pesanan tertentu tidak dapat terelakkan," kata Benny di Kompleks DPR, Jakarta, Kamis (12/4/2012).

Hingga kini Miranda belum diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap cek perjalanan ketika pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Adapun Angie belum diperiksa terkait kasus suap proyek wisma atlet SEA Games 2011. Keduanya juga belum ditahan.

Benny mengkaitkan belum diperiksanya Miranda dan Angie dengan informasi yang beredar, yaitu tentang penetapan keduanya sebagai tersangka yang tidak sesuai prosedur di internal KPK atau belum cukup bukti. Benny mengatakan, kepolisian dan kejaksaan biasa menetapkan tersangka sebelum yang bersangkutan diperiksa. Namun, langkah seperti itu tidak biasa bagi KPK, yang dituntut berhati-hati dalam penetapan tersangka lantaran tidak diberi kewenangan untuk menghentikan penyidikan.

"Ada SOP yang ditetapkan pimpinan KPK. Kalau SOP tidak diikuti, maka output itu harus batal demi hukum. Masalahnya, apakah informasi bahwa Miranda dan Angie ditetapkan sebagai tersangka di luar SOP? Kalau itu betul, pimpinan KPK secara menyeluruh harus melakukan koreksi demi hukum, integritas, kredibilitas, dan tentu demi hak asasi yang bersangkutan," papar Benny.

Benny menambahkan, Komisi III DPR akan meminta penjelasan pimpinan KPK terkait masalah itu, terutama akan meminta bukti sudah adanya penerbitan surat perintah penyidikan untuk Miranda dan Angie. Jika pimpinan KPK salah, kata dia, tetap harus dikoreksi. "Ada anggapan di masyarakat, apa pun yang dilakukan KPK selalu benar meskipun salah. Kita harus koreksi itu," kata politikus Partai Demokrat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Nasional
    Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

    Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

    Nasional
    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Nasional
    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Nasional
    Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

    Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

    Nasional
    Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

    Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

    Nasional
    Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

    Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

    Nasional
    Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

    Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

    Nasional
    IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

    IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

    Nasional
    Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

    Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

    Nasional
    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    Nasional
    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Nasional
    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Nasional
    Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

    Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com