Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: SBY Membunuh Demokrasi

Kompas.com - 12/04/2012, 10:23 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah melakukan pembunuhan dan pengkhianatan terhadap pembangunan demokrasi yang tengah dikembangkan di Indonesia.

Penilaian itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P Achmad Basarah, Kamis (12/4/2012) di Jakarta, menyikapi pernyataan Yudhoyono yang disampaikan dalam rapat internal Partai Demokrat (PD) di Kantor DPP PD, beberapa waktu lalu. Dalam rapat internal itu, Yudhoyono selaku Ketua Dewan Pembina PD menyebut partai politik yang menolak rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bukan untuk kepentingan rakyat. Menurut Yudhoyono, mereka ingin dirinya dan PD jatuh setelah negara kolaps. Hal itu terungkap dalam rekaman pernyataan Yudhoyono yang bocor ke publik.

Basarah mengatakan, perbedaan sikap politik yang diambil oleh partai politik (parpol) dalam urusan mengelola negara adalah sah dan legal dalam demokrasi. Apalagi, kata dia, parpol tersebut berada di luar koalisi pemerintahan, seperti PDI-P.

"Rasanya terlalu naif kalau kita mengatakan SBY tidak paham sistem check and balances antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam sistem ketatanegaraan kita. Jika setiap perbedaan pandangan di parlemen disikapi sebagai suatu upaya penggulingan pemerintahan, maka sesungguhnya SBY telah melakukan proses pembunuhan dan pengkhianatan terhadap pembangunan demokrasi," kata Basarah.

Sekretaris Fraksi PDI-P di parlemen itu menambahkan, pihaknya selalu melakukan langkah yang konstitusional selama ini. Sampai Kongres III PDI-P tahun 2010, tidak ada satu pun dokumen partai yang memuat tentang agenda penggulingan pemerintahan yang sah.

"Jika benar isi rekaman pidato SBY tersebut, SBY telah melakukan tindakan kriminalisasi politik dengan tuduhan makar terhadap PDI-P dan itu sangat tidak sehat dilakukan oleh seorang Presiden," tutur anggota Komisi III DPR itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com