Jakarta, Kompas
Demikian dikatakan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Jakarta, Selasa (10/4). Ia menyesalkan pemerintah yang terkesan mengabaikan kesejahteraan hakim. Pemerintah sudah 11 kali menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS), tetapi gaji hakim tak dinaikkan. Kini gaji hakim lebih rendah dibandingkan PNS pada golongan yang sama. Padahal, hakim adalah pejabat negara.
Selasa, 28 hakim dari berbagai daerah bertemu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar serta Komisi III DPR. Mereka mempersoalkan kesejahteraan hakim yang rendah.
Ketua Komisi III DPR Benny K Harman (Fraksi Partai Demokrat) mengungkapkan, parlemen menyetujui penambahan anggaran bagi Mahkamah Agung (MA) senilai Rp 405,1 miliar. Dana itu diharapkan untuk peningkatan kesejahteraan hakim dan PNS peradilan. Namun, DPR belum mengetahui rincian penggunaan anggaran MA.
Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, Selasa di Jakarta, menjelaskan, aspirasi hakim itu sudah diterima Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Presiden memerintahkan Azwar dan Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo untuk menelaah.
Secara terpisah, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menuturkan, jeritan hakim mengenai minimnya kesejahteraan itu dapat diselesaikan jika pemerintah mengeluarkan peraturan presiden tentang posisi hakim sebagai pejabat negara. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Keuangan harus membenahi aturan tentang status hakim, termasuk dalam hal pengangkatannya. Hakim tak lagi mengacu pada ketentuan PNS.
Jimly, Selasa, menemani hakim dari daerah bertemu Azwar. Hakim itu juga menemui pimpinan MA dan Komisi Yudisial.
Hakim Agung T Gayus Lumbuun di Jakarta meminta hakim tak mogok sidang untuk menuntut kesejahteraannya. Namun, MA perlu menyiapkan hakim lain agar sidang di daerah tetap berjalan jika terjadi pemogokan.
Menurut Gayus, kesejahteraan hakim tidak bisa diserahkan kepada DPR dan pemerintah saja. Sekretariat Jenderal MA perlu lebih terbuka dalam mengelola anggaran, dan memprioritaskan hakim, tidak mengurusi gedung saja.