Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan Siap Perjuangkan Nasib Hakim

Kompas.com - 10/04/2012, 19:03 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar menyatakan akan memperjuangkan hak-hak konstitusional para hakim seluruh Indonesia. Terutama agar sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Hakim, yang menyebutkan hakim sebagai pejabat negara. Hal ini diungkapkannya saat menemui 28 hakim perwakilan dari hakim seluruh Indonesia, di kantornya, Jakarta, Selasa (10/4/2012).

"Hari ini kita dengar semuanya tentang status hakim sebagai pejabat negara jadi bukan hak-hak keuangan tetapi juga hak-hak protokoler tunjangan perjalanan, rumah itu juga diperhatikan tentu sesuai dengan kemampuan keuangan negara," ujar Azwar pada para hakim.

Azwar menyatakan dalam jabatannya saat ini ia tidak dapat memastikan sendiri hak-hak para hakim terpenuhi pada tahun 2012 ini. Hal ini karena APBNP telah disetujui DPR sedang berjalan. Untuk itu, ia berencana akan membahas masalah ini bersama Menteri Keuangan dengan (Menkeu) dan pejabat pemerintah terkait jika kemungkinan ada perubahan.

"Saya menangkap betul kemauannya, besok saya akan ketemu dengan Menteri Keuangan dan DPR, MA, dan KY apakah masih mungkin karena APBNP masih berjalan, jadi kemungkinananya untuk bisa tahun ini 50:50 tetapi untuk tahun 2013 itu harusnya bisa. Kemungkinannya 90 persen," kata Azwar.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) 41 Tahun 2002 masuk dalam kategori pejabat negara berhak memiliki tunjangan kinerja dan tunjangan pejabat negara. Akan tetapi, yang baru diberikan kepada para hakim sejak 2008 adalah tunjangan kinerja. Azwar meminta, para hakim tidak kemudian berpendapat bahwa gaji dan tunjangan minim ini sengaja dibuat pemerintah untuk dapat mengendalikan hakim.

Menurut Azwar, hal itu terjadi karena ada penundaan PP khusus untuk hakim. Meski demikian, hak hakim akan tetap diperjuangkan. "Jangan bilang pemerintah begitu karena ingin memiskinkan hakim agar tidak dapat dikendalikan. Itu tidak benar. Banyak hal-hal yang harus diperbaiki. Ini zamannya reformasi birokrasi termasuk status hakim, karena ada yang bertanya apakah kita PNS, nanti kita bicarakan," tuturnya.

Dalam pertemuan itu hakim juga meminta Menpan memastikan bahwa dana APBN Perubahan Tahun 2012 sebesar Rp 405,1 miliar merupakan tambahan dana itu adalah untuk kesejahteraan pegawai negeri sipil peradilan dan hakim. Hal itu sudah diungkapkan oleh Komisi III di DPR RI. Namun, MA menyebut dana itu bukan dana untuk tambahan kesejahteraan melainkan biaya operasional pengadilan.

"Kami minta Menpan memastikan uang senilai Rp 405,1 miliar dari APBNP karena ada pernyataan yang berbeda antara DPR RI dan MA. Tolong bapak Menpan mengawal ini, agar jelas semuanya," ujar Syaiful, hakim dari Pengadilan Agama Sijunjung, Sumatera Barat.

Hal ini dijawab dengan janji Menpan lagi mengenai rencananya menemui Menteri Keuangan. Syaiful mengatakan, para hakim akan memantau perkembangan dari apa yang dijanjikan oleh pemerintah pada mereka. "Kita tidak diam. Kita akan memonitor sudah sejauh mana sebab kita tahu sejak tahun lalu presiden sendiri mengatakan segera tapi hingga kini tidak. Apakah betul-betul melaksanakan pernyataan mereka itu," pungkas Syaiful.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com