JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat meminta kepada hakim untuk mempertanyakan kepada Mahkamah Agung penggunaan tambahan anggaran yang telah disetujui oleh DPR. Pasalnya, DPR telah setuju menambahkan anggaran untuk MA sebesar Rp 405,1 miliar dalam APBNP 2012.
"Sampai sekarang kita masih tunggu rinciannya (penggunaan anggaran) untuk apa. Kita sarankan datang demo ke MA. Jangan-jangan uang Rp 400 miliar itu ngga ada untuk kesejahteraan hakim. Jadi jangan salahkan wakil rakyat," kata Ketua Komisi III Benny K Harman saat menerima pengaduan dari para hakim di Komplek DPR, Jakarta, Selasa (10/4/2012).
Puluhan hakim dari berbagai daerah datang ditemani dua anggota Komisi Yudisial untuk mengadukan berbagai hal terkait haknya sebagai hakim. Salah satunya terkait gaji yang tak naik dalam empat tahun terakhir.
Kepada para hakim yang rata-rata bertugas di bawah 10 tahun itu, Benny berjanji bahwa Komisi III akan terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan hakim sesuai kewenangan yang dimiliki. Meski demikian, politisi Partai Demokrat itu meminta agar seluruh hakim itu tetap bekerja dengan baik meskipun dengan gaji minim.
Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari menilai, MA tidak lagi gencar memperjuangkan kesejahteraan hakim. Selain itu, menurut dia, seperti kepolisian dan kejaksaan, anggaran untuk MA membengkak di pusat dan minim turun ke daerah.
"Agak aneh kalau reformasi yang pelayanannya ada di pelosok, tapi yang disejahterakan di Jakarta," kata Eva.
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Aboe Bakar Al Habsy mengatakan, jika tidak ada anggaran untuk penambahan gaji hakim dari dana Rp 405 miliar, MA berarti lebih mementingkan menggunakan anggaran untuk proyek. "Bisa jadi proyek lebih enak dibanding memberi ke wakil Tuhan," kata dia.
Jangan mogok sidang
Dalam rapat itu, seluruh fraksi yang hadir yakni Partai Golkar, PKS, PDIP Demokrat, dan PAN, serta pimpinan Komisi III meminta agar hakim tidak merealisasikan ancamannya untuk mogok sidang jika tuntutannya tidak dipenuhi.
"Tidak perlu mogok. Gimana rasa kepercayaan kita pada hukum nanti. Cari cara yang lebih elegan untuk menjaga martabat wakil Tuhan," kata Aboe Bakar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.