JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso memastikan bahwa DPR akan menyetujui jika pemerintah berencana menambah anggaran untuk peningkatan gaji atau tunjangan hakim. Pasalnya, menurut Priyo, gaji hakim memang sudah harus dinaikkan.
"Dipastikan DPR menyetujui. Kalau pemerintah tak mau (menaikkan gaji), kita enggak bisa apa-apa," kata Priyo di Kompleks DPR, Jakarta, Selasa (10/4/2012).
Priyo menilai pemerintah alpa memperhatikan kesejahteraan hakim. Pasalnya, kata dia, pemerintah telah meningkatkan gaji pegawai negeri sipil, seperti guru, tetapi tidak terhadap hakim.
Penyusunan detail anggaran, menurut dia, adalah kewenangan pemerintah. DPR telah setuju penambahan anggaran sebesar Rp 405,1 miliar untuk Mahkamah Agung dalam APBN-P 2012. Namun, kata dia, DPR tak tahu peruntukan tambahan anggaran itu.
Ketika ditanya apakah ada mekanisme penambahan anggaran lantaran Undang-Undang APBN-P 2012 telah disahkan DPR, Priyo menjawab, "Bisa. Bisa saja dianggarkan lewat plafon anggaran tak terduga di APBN. Tidak masalah."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.