Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Akan Terus Perjuangkan Hak Para Hakim

Kompas.com - 09/04/2012, 18:57 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekitar 28 perwakilan hakim dari seluruh Indonesia dan Komisi Yudisial mengadakan audiensi terkait sejumlah tuntutan hakim atas haknya, terutama mengenai gaji dan tunjangan, pada Senin (9/4/2012).

Membuka pertemuan itu, Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman menyatakan, ia bersama para pejabat negara, seperti Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Taufiq Kiemas, telah melakukan pertemuan beberapa kali dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono serta berkali-kali meminta Presiden untuk menaikkan gaji hakim seperti yang dituntutkan. Namun, hingga kini, usulan Komisi Yudisial belum direalisasikan.

"Setiap pertemuan tiga bulan sekali antarketua lembaga, saya selalu ngomong sama Presiden, gaji hakim naik. Naikkan gaji hakim. Pak SBY ngomongnya, 'Iya, saya akan perintahkan Menteri Keuangan.' Tapi, buktinya sampai hari ini Bapak dan Ibu hadir di sini. Padahal, saya selalu sampaikan kepada Presiden terus-terusan tentang gaji hakim," ujar Eman di hadapan para hakim di Komisi Yudisial.

Menurut Eman, gaji hakim tidak dinaikkan sejak 2008. Sejauh ini, gaji pokok hakim golongan III/a sebesar Rp 1,976 juta per bulan. Oleh karena itu, wajar jika para hakim sampai datang dari sejumlah daerah untuk menuntut haknya kepada pemerintah.

Akibat gaji yang kecil itu, kata Eman, ada hakim di Sumatera Barat yang memelihara kambing untuk menambah penghasilannya. Belum lagi hakim yang harus memutus perkara secara adil juga sering mendapat ancaman. Risiko yang cukup besar ini seharusnya bisa dipertimbangkan untuk menaikkan gaji hakim.

"Hakim itu disebut dalam undang-undang sebagai pejabat negara, tapi di KTP-nya PNS. Dia PNS, tapi gajinya tidak sama dengan PNS lain. Kami sudah menyampaikan kepada Presiden SBY sekurang-kurangnya tentang pemenuhan hak-hak dasar hakim untuk remunerasi hakim yang baru dibayar 70 persen dan baru dibayarkan tiga bulan sekali," paparnya.

Komisi Yudisial, kata Eman, berjanji untuk terus mengupayakan pemenuhan hak para hakim ini karena sudah termasuk dalam tugas di Undang-Undang Komisi Yudisial Nomor 18 Tahun 2011. Eman memberikan apresiasi pada mereka yang datang dari sejumlah daerah, seperti Aceh, Sulawesi, dan Kalimantan, untuk memperjuangkan hak-hak mereka. "Saya atas nama lembaga memahami dan simpati ats persoalan yang dialami hakim di daerah. Saya hormati itu. Kami bukan mencari-cari kesalahan hakim, kami juga perjuangkan hak hakim," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

    Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

    Nasional
    Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

    Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

    Nasional
    Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

    Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

    Nasional
    Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

    Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

    Nasional
    Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

    Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

    Nasional
    Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

    Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

    Nasional
    Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

    Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

    Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

    Nasional
    Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

    Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

    Nasional
    Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

    Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

    Nasional
    Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

    Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

    Nasional
    Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

    Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

    Nasional
    Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

    Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

    Nasional
    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Nasional
    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com