JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom, mengaku tidak pernah memberikan sejumlah cek perjalanan kepada anggota DPR 1999-2004 terkait pemenangannya sebagai DGSBI 2004. Miranda mengaku baru tahu adanya pembagian cek perjalanan Bank Internasional Indonesia itu melalui media massa, selang empat tahun kemudian.
Hal itu dikatakan Miranda saat bersaksi untuk Nunun Nurbaeti, terdakwa kasus dugaan suap cek perjalanan dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (9/4/2012). "Saya tahu Agustus 2008, pas baca koran," ujar Miranda.
Dalam pemberitaan tersebut, tuturnya, disebut ada pemberian cek kepada anggota DPR terkait pemenangan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) 2004. Ihwal bagi-bagi cek itu diungkapkan anggota DPR 1999-2004 asal Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Agus Condro. "Saya tidak pernah mengenal atau mendengar nama Agus Condro," ucap Miranda.
Ketua majelis hakim yang memimpin sidang, Sudjatmiko, pun menanyakan apakah Miranda mengecek kembali kebenaran berita itu atau tidak. "Setelah tahu berita itu, cek lagi enggak?" kata Sudjatmiko. Miranda menjawab, dirinya tidak pernah mengecek kebenaran pemberitaan itu hingga sekarang.
Miranda kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan. "Saya tidak pernah menghubungi seseorang untuk mencari tahu," katanya. Dia juga mengaku tidak pernah mengecek apakah saudaranya atau koleganyalah yang membagi-bagikan cek perjalanan kepada anggota DPR itu. "Saya merasa tidak perlu bertanya. Waktu itu saya pikir Agus hanya ngomong sembarangan saja. Akan tetapi, ternyata seperti ini," ujar Miranda.
Kasus dugaan suap cek perjalanan ini menyisakan Nunun dan Miranda. Nunun didakwa memberikan suap berupa cek perjalanan kepada anggota DPR 1999-2004 terkait pemenangan Miranda. Adapun Miranda diduga membantu Nunun menyalurkan cek-cek senilai Rp 20,8 miliar tersebut. Diyakini, ada sponsor yang membiayai pembelian cek perjalanan tersebut.
Dalam persidangan kali ini, Miranda mengaku tidak ada seseorang yang mensponsorinya. Pengajar di Universitas Indonesia itu mengaku tidak pernah mencalonkan diri sebagai DGSBI 2004, melainkan dicalonkan. Menurut Miranda, dirinya yang pernah menjadi calon Gubernur BI itu mampu terpilih sebagai DGSBI tanpa perlu melobi anggota Dewan.
"Saya tidak prnah minta dukungan memilih saya. Saya hanya meminta menanyakan masalah sesuai kapabilitas saya dan tidak ditanyakan masalah keluarga," kata Miranda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.