Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miranda Baru Tahu Ada Bagi-bagi Cek dari Surat Kabar

Kompas.com - 09/04/2012, 14:36 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom, mengaku tidak pernah memberikan sejumlah cek perjalanan kepada anggota DPR 1999-2004 terkait pemenangannya sebagai DGSBI 2004. Miranda mengaku baru tahu adanya pembagian cek perjalanan Bank Internasional Indonesia  itu melalui media massa, selang empat tahun kemudian.

Hal itu dikatakan Miranda saat bersaksi untuk Nunun Nurbaeti, terdakwa kasus dugaan suap cek perjalanan dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (9/4/2012). "Saya tahu Agustus 2008, pas baca koran," ujar Miranda.

Dalam pemberitaan tersebut, tuturnya, disebut ada pemberian cek kepada anggota DPR terkait pemenangan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) 2004. Ihwal bagi-bagi cek itu diungkapkan anggota DPR 1999-2004 asal Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Agus Condro. "Saya tidak pernah mengenal atau mendengar nama Agus Condro," ucap Miranda.

Ketua majelis hakim yang memimpin sidang, Sudjatmiko, pun menanyakan apakah Miranda mengecek kembali kebenaran berita itu atau tidak. "Setelah tahu berita itu, cek lagi enggak?" kata Sudjatmiko. Miranda menjawab, dirinya tidak pernah mengecek kebenaran pemberitaan itu hingga sekarang.

Miranda kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan. "Saya tidak pernah menghubungi seseorang untuk mencari tahu," katanya. Dia juga mengaku tidak pernah mengecek apakah saudaranya atau koleganyalah yang membagi-bagikan cek perjalanan kepada anggota DPR itu. "Saya merasa tidak perlu bertanya. Waktu itu saya pikir Agus hanya ngomong sembarangan saja. Akan tetapi, ternyata seperti ini," ujar Miranda.

Kasus dugaan suap cek perjalanan ini menyisakan Nunun dan Miranda. Nunun didakwa memberikan suap berupa cek perjalanan kepada anggota DPR 1999-2004 terkait pemenangan Miranda. Adapun Miranda diduga membantu Nunun menyalurkan cek-cek senilai Rp 20,8 miliar tersebut. Diyakini, ada sponsor yang membiayai pembelian cek perjalanan tersebut.

Dalam persidangan kali ini, Miranda mengaku tidak ada seseorang yang mensponsorinya. Pengajar di Universitas Indonesia itu mengaku tidak pernah mencalonkan diri sebagai DGSBI 2004, melainkan dicalonkan. Menurut Miranda, dirinya yang pernah menjadi calon Gubernur BI itu mampu terpilih sebagai DGSBI tanpa perlu melobi anggota Dewan.

"Saya tidak prnah minta dukungan memilih saya. Saya hanya meminta menanyakan masalah sesuai kapabilitas saya dan tidak ditanyakan masalah keluarga," kata Miranda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Nasional
    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Nasional
    Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

    Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

    Nasional
    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Nasional
    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Nasional
    Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Nasional
    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Nasional
    TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

    TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

    Nasional
    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Nasional
    Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

    Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

    Nasional
    Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

    Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

    Nasional
    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Nasional
    Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

    Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

    [POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com