Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 22 TKI di Arab Saudi Dibebaskan dari Hukuman Mati

Kompas.com - 06/04/2012, 23:07 WIB

Sebanyak 22 tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi yang dijatuhi hukuman mati mendapat pengampunan dari raja Arab Saudi selama setahun belakangan.

"Beberapa upaya pemerintah Indonesia untuk membebaskan mereka dan ada yang tanpa permintaan Indonesia karena kebaikan raja Saudi dan tidak hanya kepada warga negara Indonesia saja tapi juga warga negara lainnya," kata Koordinator Pelayanan Warga KBRI di Riyadh, Hendrar Pramudyo.

Menurut Hendrar, saat ini masih terdapat 25 TKI lainnya yang terancam hukuman mati dan enam di antaranya terdapat di Riyadh.

"Yang dalam proses itu empat terancam hukuman mati dan yang dua itu sudah vonis, sementara di Jeddah sekitar 19," tambah Hendrar.

Dari dua yang berada di Riyadh itu, salah seorang di antaranya sedang menjalani proses pengampunan pada tahap melakukan perundingan dengan keluarga korban sedangkan yang satu lagi baru dalam keputusan hakim tingkat pertama.

Kemajuan di Arab Saudi

Bulan Juni lalu, pemancungan atas Ruyati binti Sapubi di Jeddah sempat memancing kemarahan warga Indonesia dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sempat memanggil Duta Besar RI di Arab Saudi untuk meminta penjelasan.

Indonesia juga mengumumkan moratorium pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi namun belakangan pemerintah Arab Saudi justru menanggapi keputusan itu dengan kebijakan tidak memberikan izin kerja untuk tenaga kerja informal dari Indonesia dan Filipina, yang menuntut peningkatan kondisi kerja.

Bagaimanapun Hendrar Pramudyo mengatakan sejumlah langkah sudah ditempuh oleh pemerintah Arab Saudi, antara lain dengan kehadiran menteri tenaga kerja dalam Konferensi ILO di Jenewa, Juni 2011.

Hendrar menambahkan bahwa saat ini juga sudah ada rencana Arab Saudi untuk membentuk mega company dalam perekrutan tenaga kerja asing.

"Yang sekarang ini sponsor untuk mendatangkan tenaga kerja asing itu perorangan. Itu nanti tidak lagi tapi dengan mega company. Dan ini sebuah kemajuan besar kalau terlaksana. Ada kemajuan yang belum signifikan tapi kita bisa mengapresiasi," tutur Hendrar Pramudyo.

Kelompok pegiat hak asasi manusia memprihatinkan nasib jutaan pekerja dari kawasan Asia di Arab Saudi dan negara-negara Teluk lainnya yang sering mendapat perlakuan buruk karena tidak adanya undang-undang perlindungan tenaga kerja yang memadai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com