JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID).
Kamis (5/4/2012) ini, giliran Ketua Banggar DPR Melchias Markus Mekeng (Fraksi Partai Golkar) dan Wakil Ketua Banggar Mirwan Amir (Fraksi Partai Demokrat) yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan. "Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WON (Wa Ode Nurhayati)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Kamis.
Mekeng dan Mirwan memenuhi panggilan KPK hari ini. Mereka tiba di gedung KPK, Jakarta, secara bersamaan sekitar pukul 09.30. Keduanya turun dari mobil yang sama kemudian meluncur ke dalam gedung tanpa berkomentar kepada awak media.Terlihat, Mirwan mengenakan kemeja batik hijau lengan pendek, sementara Mekeng memakai safari biru.
Dalam kasus dugaan suap PPID, KPK menetapkan mantan anggota Banggar DPR asal Fraksi Partai Amanat Nasional, Wa Ode Nurhayati, sebagai tersangka kasus ini. Wa Ode diduga menerima suap senilai Rp 6 miliar dari pengusaha Fahd A Rafiq yang diberikan melalui politisi Partai Golkar, Haris Surahman. Fahd juga ditetapkan sebagai tersangka. Diduga, pemberian suap itu terkait pengalokasian dana PPID untuk tiga kabupaten di Aceh.
Belakangan, Wa Ode mengungkap adanya keterlibatan pimpinan Banggar dalam kasus ini. Wa Ode mengaku telah menyerahkan bukti-bukti keterlibatan pimpinan Banggar itu. Terkait Mekeng, Wa Ode pernah menuding politikus Golkar tersebut turut berperan dalam kasusnya. Menurut Wa Ode, kasus dugaan suap PPID yang menjeratnya saat ini merupakan rekayasa politisi-politisi Partai Golkar.
Terkait penyidikan kasus ini, Juru Bicara KPK, Johan Budi sebelumnya mengatakan, KPK mengembangkan kasus dugaan suap PPID yang menjerat Wa Ode tersebut. Namun, ke mana arah pengembangannya, Johan belum dapat mengungkapkan.
Selain melakukan penggeledahan ruang Sekretariat Banggar beberapa waktu lalu, KPK memeriksa pihak lain yang dianggap terkait. Pada 21 Maret 2012 lalu, KPK memeriksa pimpinan Banggar lainnya yakni Tamsil Linrung (Fraksi PKS) dan Olly Dondokambey (Fraksi PDI-Perjuangan).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.