Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Rumah Anggota DPRD Riau Disita Rp 900 Juta

Kompas.com - 04/04/2012, 14:34 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang yang nilainya ditaksir mencapai Rp 900 juta saat melakukan operasi tangkap tangan di rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau asal fraksi Partai Golkar berinisial MFA, Senin (3/4/2012) malam.

Diduga, uang tersebut merupakan alat suap terkait pembahasan peraturan derah penyelenggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) 2012 di Riau, yang melibatkan anggota DPRD Riau, pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, serta pihak swasta.

"Penangkapan di rumah MFA, kita temukan alat bukti sejumlah uang yang menurut pengakuan, nilainya, Rp 900 juta, di rumah MFA, di Aur Kuning, Bukit Raya, Pekanbaru, Riau," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Rabu (4/4/2012).

Namun Johan belum dapat menjelaskan lebih detil soal penemuan uang tersebut. KPK masih menelusuri apakah ada uang lain yang mungkin dijadikan alat bukti.

Dalam operasi di rumah MFA tersebut, KPK menangkap MFA, pejabat Dispora berinisial ED dan RR, serta tiga pihak swasta berinisial BT, SW, dan D.

Diduga, SW dan D adalah orang dekat MFA sementara berdasarkan penelusuran, BT adalah humas PT Pembangunan Perumahan (PT PP).

Keenam orang itu kini menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau. Selain melakukan penangkapan di rumah MFA, semalam, KPK juga menciduk enam anggota DPRD lain di kantor DPRD.

Mereka adalah MFA, AA, II, MD, TA, TM, dan RS. Pagi tadi, KPK membebaskan RS, dengan alasan keterangan yang bersangkutan tidak lagi diperlukan.

Terkait kasus yang sama, KPK juga menangkap seorang pihak swasta berinisial RS di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Riau semalam.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, selain RS, orang-orang yang tertangkap tangan semalam tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau.

Sekitar pukul 19.00 WIB nanti, KPK akan mengumumkan apakah status mereka ditingkatkan menjadi tersangka atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com