Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Anggota DPRD Riau Diciduk di Kantor

Kompas.com - 04/04/2012, 07:43 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau beserta dua pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga, dan empat orang pihak swasta.

Mereka diduga terlibat suap terkait pembahasan peraturan daerah (perda) penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2012 di Riau. Penangkapan dilakukan Selasa (3/4/2012) malam.

"Saat ini semuanya sedang dalam pemeriksaan di Mapolda Riau," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Jakarta, semalam.

Menurut Priharsa, ketujuh anggota DPRD yang ditangkap tersebut berinisial AA, MFA, MD, TM, TA, II, dan RS. Sedangkan staf Dispora yang ditangkap berinisial RR dan ED, sementara empat orang dari pihak swasta berinisial RS, BT, SW, dan D.

Bersamaan dengan penangkapan tersebut, KPK menyita alat bukti berupa uang senilai Rp 900 juta. Priharsa menjelaskan, pihaknya semula menerima laporan masyarakat terkait dugaan suap-menyuap ini.

Tim KPK yang terdiri dari 10 orang kemudian berangkat ke Riau sejak beberapa hari lalu. Selasa (3/4/2012) sekitar pukul 17.00 tim bergerak menangkap target di sejumlah tempat.

Penangkapan pertama dilakukan di rumah MFA, politisi Partai Golkar. "Dari situ ditangkap MFA dan tiga orang swasta selain RS, dan 2 orang Dispora," kata Priharsa.

Selanjutnya, katanya, tim bergerak ke kantor DPRD Provinsi Riau untuk menangkap enam anggota DPRD lainnya. Terakhir, tim KPK menangkap RS di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Riau.

Selanjutnya, enam anggota DPRD lainnya ditangkap di kantor DPRD Provinsi Riau. Terakhir RS, yang merupakan pihak swasta, ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Riau. Belum jelas kapan mereka akan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com