Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sudah Lama Intai DPRD Riau

Kompas.com - 03/04/2012, 23:38 WIB
Khaerudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Komisi Pemberantasan Korupsi sudah lama mengintai anggota DPRD Riau yang terlibat suap-menyuap, terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (perda) persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional 2012 (PON 2012) di Riau.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap tangan tujuh anggota DPRD Riau saat transaksi suap-menyuap terjadi, Selasa (3/4/2012) sore.

Saat penangkapan, KPK juga menyita sejumlah uang dengan nilai di atas Rp 500 juta. "Memang tim KPK sudah lama mengintai mereka. Kami datang ke Riau beberapa hari lalu atas informasi yang diberikan masyarakat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, di Jakarta.

KPK awalnya menangkap seorang anggota DPRD Riau berinisial MFA (Golkar) di rumahnya, sekitar pukul 17.00. Bersama MFA, KPK menangkap tiga orang dari kalangan swasta dan dua pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau.

Setelah penangkapan di rumah MFA, ada tim KPK lain yang bergerak ke DPRD Riau. Di tempat ini mereka menangkap enam anggota DPRD Riau, yakni AA dan RS (PAN), TN (Demokrat), MD (PKB), II (PKS), dan TA (PDI-P).

"KPK mengirim satu tim berjumlah 10 orang. Tim dibagi dua, satu tim bergerak melakukan penangkapan di rumah MFA, dan satu tim lain bergerak di DPRD Riau," kata Priharsa.

KPK juga menangkap satu orang dari kalangan swasta di Bandara Sultan Syarif Kasim. Untuk sementara, ke-13 orang yang ditangkap KPK ini masih ditahan, dan menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau. Belum ada rencana pasti kapan mereka akan dibawa ke Jakarta.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com