Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Kronologi Insiden Denny Indrayana Tampar Petugas LP

Kompas.com - 03/04/2012, 12:49 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kedatangan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru, Riau, diduga diwarnai insiden penamparan dan penendangan petugas jaga oleh Denny dan ajudannya.

Terkait insiden ini, Denny belum bisa dimintai konfirmasi. Pesan singkat yang dikirimkan Kompas belum mendapatkan jawaban.

Terkait dengan insiden tersebut, Kepala LP Kelas IIA Pekanbaru telah membuat laporan kedatangan Wamen Hukum itu kepada Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau dengan surat W4.Eg.PW.04.01-453 tertanggal 2 April.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau sendiri telah menyampaikan laporan tersebut kepada Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin.

Adapun kronologi kedatangan Wakil Menteri, menurut laporan Kepala LP Pekanbaru, sebagai berikut:

1. Sekitar pukul 02.30 WIB pintu utama digedor-gedor yang kedengarannya dilakukan beberapa orang secara bersamaan.

2. Petugas membuka lubang intai dan melihat beberapa orang memakai penutup kepala (zebo) dan bersenjata dan berteriak, "Ini Wamen.... Ini Wamen," sambil pintu terus digedor-gedor.

3. Sekitar lima menit petugas berunding dan meyakini bahwa yang datang adalah Wakil Menteri, kemudian pintu utama dibuka.

4. Setelah pintu dibuka, Wamen masuk dan langsung menampar Komandan Petugas Pintu Utama (P2U) Darso Sihombing sambil mengatakan, "Kok lama betul baru dibuka, apa kerjaannya?" Dan seorang rombongan yang di sebelah kiri Wamen (yang diduga ADC/ajudan Wamen) menendang Sdr Darso Sihombing sampai terpental ke dinding mengakibatkan tangan kanannya terluka.

5. Orang yang diiduga ADC Wamen tersebut selanjutnya juga menendang perut petugas P2U Sdr Khoiri sampai terdorong ke belakang dan dipukul kembali dengan menggunakan sikut di punggung Khoiri.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

    PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

    Nasional
    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

    Nasional
    Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

    Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

    Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

    Nasional
    PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

    PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

    Nasional
    Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

    Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

    Nasional
    Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

    Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

    Nasional
    3 Cara Isi Saldo JakCard

    3 Cara Isi Saldo JakCard

    Nasional
    Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

    Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

    Nasional
    Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

    Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

    Nasional
    MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

    MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

    Nasional
    Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

    Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

    Nasional
    Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

    Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

    Nasional
    Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

    Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

    Nasional
    KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

    KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com