Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BII Benarkan 480 Lembar Cek Perjalanan Dipesan Artha Graha

Kompas.com - 02/04/2012, 13:40 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Kepala Seksi Travellers Cheque (cek perjalanan) Bank Internasional Indonesia (BII), Krisna Pribadi, membenarkan kalau Bank Artha Graha memesan 480 lembar cek ke BII. Cek tersebut menjadi alat suap ke anggota DPR 1999-2004 terkait pemenangan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.

Hal itu diungkapkan Krisna saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap cek perjalanan dengan terdakwa Nunun Nurbaeti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (2/4/2012).

Menurut Krisna, pada 8 Juni 2004, pihaknya mendapat permintaan pemesanan cek perjalanan senilai Rp 24 miliar dari Bank Artha Graha. Pemesanan ini, sepengetahuannya, untuk klien Artha Graha, yakni PT First Mujur Plantation and Industry (FMPI).

Dalam surat permintaan yang diajukan Arta Graha, katanya, tertera nama FMPI dan tanda tangan pihak FMPI yang, menurut Krisna, tidak jelas siapa nama penandatangannya. Surat permintaan tersebut, katanya, juga tidak disertai stempel perusahaan PT FMPI.

"Minta atas nama First Mujur, enggak ada stempel, hanya ada nama First Mujur, ada tanda tangan di atas materai, enggak ada stempel," ungkapnya.

Menurut Krisna, karena yang akan memakai cek perjalanan adalah PT FMPI, maka pihak perusahaan tersebut harus ikut membubuhkan tanda tangan. "Karena yang pakai perusahaan yang bersangkutan, ya yang tanda tangan perusahaan yang bersangkutan," ujarnya.

Kemudian, Krisna menghubungi pihak Artha Graha, meminta agar bank tersebut mentransfer dana ke BII sesuai nilai cek perjalanan yang dipesan. "Kita cek sudah masuk (dananya), berdasarkan data kami di BII, transaksi itu sudah kita terima Rp 24 miliar," katanya.

Lalu, pihak BII menyiapkan cek perjalanan yang dipesan dan mengirimnya ke Artha Graha. Krisna mengaku mengantarkan sendiri 480 lembar cek perjalanan senilai Rp 24 miliar itu ke pihak Artha Graha yang diwakili Tutur.

"Kita kirim ke Artha Graha melalui Ibu Tutur," katanya.

Dia juga mengatakan, permintaan cek perjalanan dari Artha Graha ini merupakan yang terbesar saat itu. "Kita baru pertama kali mengeluarkan TC (cek perjalanan) sebanyak itu," ujar Krisna.

Dalam persidangan sebelumnya, mantan Direktur Keuangan PT First Mujur Plantation Industry (FMPI) Budi Santoso mengaku memesan sejumlah cek perjalanan ke Bank Artha Graha. Namun, karena bank tersebut tidak menerbitkan cek perjalanan, Artha Graha memintanya ke BII. Budi mengaku tidak tahu bagaimana cek itu kemudian mengalir ke Nunun, lalu ke anggota Dewan.

Menurutnya, cek dipesan PT FMPI untuk membayar uang muka pembelian perkebunan kelapa sawit melalui pengusaha Ferry Yen. Dalam kasus dugaan suap cek perjalanan, Nunun didakwa memberikan cek perjalanan senilai total Rp 20,8 miliar ke anggota DPR 1999-2004 terkait pemenangan Miranda Goeltom. Diyakini, ada penyandang dana yang memodali pembelian cek tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com