Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Multikultur Tanpa Budaya Pluralisme

Kompas.com - 01/04/2012, 03:12 WIB

Jakarta, Kompas - Indonesia memiliki struktur masyarakat plural dan multikultur, tetapi belum memiliki budaya pluralisme dan multikulturalisme. Ada kesenjangan antara realitas keberadaan keberagaman dan hidupnya budaya keberagaman di masyarakat.

”Malah ada yang mengakui pluralitas, tetapi mengharamkan pluralisme,” kata pendiri Lembaga Studi Agama dan Filsafat Muhammadiyah, Dawam Rahardjo, dalam ”Seminar Kebebasan Beragama atau Kerukunan Beragama” yang diadakan Reformed Center for Religion and Society (RCRS) di Jakarta, Sabtu (31/3).

Pembicara lainnya dalam acara tersebut adalah rohaniwan dan budayawan Franz Magnis-Suseno, teolog pendiri RCRS Stephen Tong, dan Presiden Providence Forum dari Amerika Serikat Peter A Lillback.

Dawam mencontohkan soal kebebasan agama di Indonesia yang masih saja terganggu. Tekanan terhadap minoritas tidak hanya dialami warga non-Islam. Kondisi itu juga dialami kelompok yang dianggap kecil dalam arus besar Islam, seperti Syiah dan Ahmadiyah.

”Banyak yang khawatir terhadap penyebaran agama. Padahal, itu adalah bagian kebebasan beragama dan menyuburkan kebebasan serta menghargai perbedaan,” kata Dawam.

Dalam hal ini, kata Dawam, negara tidak berhak mencampuri urusan kebebasan beragama. Masyarakat sipil dan kelompok keagamaan harus membangun dialog serta kegiatan bersama.

Untuk menghargai perbedaan, kata Dawam, kegiatan bersama para pemuda seperti digagas Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan kalangan gereja serta lain-lain menjadi sangat penting. Di sana terjadi proses dialog, membangun saling pengertian dan pemahaman atas perbedaan yang ada.

Ia mencontohkan, gerakan kegiatan bersama antarpemuda lintas komunitas yang digagas kalangan Kristiani di Amerika banyak diadopsi di negara lain, termasuk di Indonesia. Gerakan seperti ini bermanfaat menghapus prasangka dan menciptakan saling percaya.

Dawam berharap Kementerian Agama mengemban misi utama melindungi kebebasan beragama. Kementerian Agama jangan hanya memfasilitasi salah satu kelompok saja.

Franz Magnis-Suseno mengingatkan, sikap tidak toleran dimanfaatkan sebagai isu politik oleh penguasa lokal di Indonesia. Sikap tersebut membahayakan keutuhan bangsa.

”Setiap orang atau kelompok bebas beribadah dan beragama. Negara tidak berhak menyatakan sesat atau tidak. Negara tidak punya hubungan langsung dengan Tuhan,” kata Magnis.

Peter A Lillback mengatakan, pemerintah tidak boleh memihak agama mana pun. Kebenaran agama tidak perlu dibela oleh negara. Perbedaan pandangan keagamaan justru mengajarkan kebebasan sejati, yakni sikap hati nurani yang lapang. (ong)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com