Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Situasi di DPR Mulai Kacau

Kompas.com - 30/03/2012, 19:19 WIB
M.Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketegangan antara aparat dan pengunjuk rasa di gedung DPR/MPR semakin memuncak, menyusul toleransi waktu berunjuk rasa yang hanya diperkenankan sampai pukul 18.00 WIB sudah terlewat. Sontak tiba-tiba kembang api muncul di kerumunan demonstran dan mengarah ke atas hingga membuat kacau suasana.

Selain aparat yang bersiaga, water canon pun semakin disiagakan dan dihadapkan ke arah demonstran. Suasana di depan gedung DPR/MPR saat berita ini diturunkan, Jumat (30/3/2012) malam, pukul 19.09. mulai kacau. Polisi juga mulai menembakkan gas air mata.

Seperti diberitakan sebelumnya, perwakilan peserta unjuk rasa bertemu dengan aparat kepolisian dan juga perwakilan Sekretaris Jenderal DPR. Para demonstran ini menuntut kejelasan soal hasil rapat paripurna terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dikakukan para anggota dewan di dalam gedung.

Di dalam diskusi singkat itu, aparat kepolisian akhirnya memberikan toleransi waktu berunjuk rasa yang seharusnya hanya diperkenankan sampai pukul 18.00 WIB.

"Kami akhirnya kasih toleransi sampai putusan sudah ada dari dalam (paripurna)," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Jumat (30/3/2012), di halaman gedung DPR/MPR. Rikwanto mengatakan saat ini aparat kepolisian dan juga ribuan demonstran masih sama-sama menunggu hasil keputusan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com