Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Harga BBM Hanya Solusi Sesaat

Kompas.com - 30/03/2012, 07:39 WIB

Oleh Ninuk M Pambudy dan Orin basuki

Hari ini Rapat Paripurna DPR akan memutuskan menerima atau menolak RUU APBN Perubahan 2012 yang intinya menurunkan besar subsidi bahan bakar minyak. Pada saat yang sama, ribuan buruh berencana berdemonstrasi di depan Gedung DPR.

Kemungkinan besar rapat paripurna menyetujui keinginan pemerintah. Persetujuan DPR itu akan berdampak naiknya harga eceran BBM bersubsidi, hal yang ditolak masyarakat melalui aksi demo di berbagai kota sepekan terakhir ini.

Di DPR, Fraksi PDI-P menolak keinginan pemerintah menurunkan subsidi BBM dan LPG menjadi Rp 137,4 triliun. Fraksi Gerindra dan Fraksi Hanura walk out, meninggalkan rapat kerja pembahasan RUU APBN Perubahan 2012 antara Badan Anggaran DPR dengan Menteri Keuangan dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Gedung DPR, Senin (26/3/2012) sore.

Setiap kali pemerintah berencana mengurangi subsidi BBM, setiap kali penolakan masyarakat terjadi di berbagai kota. Padahal, harga BBM di Indonesia hampir pasti akan selalu dipengaruhi gejolak harga minyak dunia karena negeri ini telah menjadi importir minyak akibat kebutuhan lebih tinggi dari produksi.

Dalam 10 tahun terakhir, Indonesia sudah mengalami tiga kali kenaikan mencolok harga minyak mentah dunia. Kondisi tersebut mendesak pemerintah menaikkan harga BBM, yakni pada tahun 2005 dan tahun 2008.

Pada 1 April 2012, pemerintah akan menaikkan lagi harga BBM bersubsidi dengan alasan sama, yakni mengamankan anggaran pendapatan dan belanja negara. Tanpa menaikkan harga BBM, besar subsidi dapat mencapai Rp 191 triliun.

Penolakan

Banyak hal yang menyebabkan penolakan terhadap rencana pengurangan subsidi BBM. Mulai dari ketidakmampuan pemerintah menaikkan produksi minyak yang tak beranjak dari angka 900.000 barrel per hari, tidak kunjung direalisasikannya diversifikasi energi, sampai pengelolaan PLN yang ikut membengkakkan subsidi energi.

Penolakan Fraksi PDI-P disuarakan anggota Badan Anggaran DPR, Dolfie OFP. Dolfie mengatakan kepada Kompas seusai rapat Badan Anggaran DPR, Senin (26/3/2012) petang, pemerintah membebankan ketidakmampuan mengendalikan dan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi seperti disebut Pasal 7 Ayat 4 UU APBN 2012 kepada rakyat. Selain itu, subsidi BBM untuk listrik membengkak karena kelemahan manajemen PLN dalam mengelola komposisi bahan bakar pembangkit listrik.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com