Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alex Noerdin Disebut dalam BBM Nazaruddin-Rosa

Kompas.com - 28/03/2012, 19:17 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jatah fee 2,5 persen dari nilai proyek wisma atlet SEA Games Palembang untuk Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin terungkap dalam percakapan BlackBerry Messenger (BBM) antara terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazarduddin dengan Mindo Rosalina Manulang, salah satu terpidana kasus itu.

Percakapan BlackBerry Messenger tersebut dibacakan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Anang Supriyatna dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (28/3/2012).

Dalam percakapan BBM yang menjadi alat bukti tersebut, Nazaruuddin menggunakan dua pin BB yakni, 30ED568B dan 216EBD24D, sementara Rosa menggunakan pin 256FF48D. Jaksa Anang pun membacakan bunyi BBM yang dikirim Rosa ke Nazaruddin.

"Bapak, yang untuk Palembang bagaimana? Urusan yang ke daerah, Gubernur minta 2,5 persen, ketua komite 3 persen, Pak Idris (Mohammad El Idris, manajer pemasaran PT Duta Graha Indah) diminta terbang ketemu gubernur," ujarnya menirukan bunyi BBM tersebut.

Ada juga BBM lain yang menyebutkan Gubernur Sumsel menunggu Nazaruddin dan "Bapak B" di Palembang. "Malam Pak, Gubernur Sumsel menunggu Bapak dan Bapak B di Palembang," ucap jaksa Anang menirukan BBM Rosa ke Nazaruddin saat itu.

Berdasarkan transkrip BBM yang dimiliki jaksa, Nazaruddin membalas BBM Rosa itu denga menulis, "Kamu telepon Pak Nasir saja, atau kamu saja (yang ke sana)," kata Nazaruddin dalam BBM tersebut.

Namun, komunikasi BBM ini dibantah Nazaruddin. Mantan bendahara umum Partai Demokrat itu tidak mengakui dua pin BlackBerry tersebut. Nazaruddin juga mengaku tidak kenal dan tidak pernah bertemu Alex Noerdin. "BBM nya bukan BBM saya. Saya tidak pernah kenal dan ketemu dengan Gubernur Sumsel," kata Nazaruddin.

Sebelumnya, nama Alex juga disebut dalam dakwaan Muhammad El Idris, manajer di PT Duta Graha Indah, yang juga menjadi terpidana suap wisma atle SEA Games.

Dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi beberapa waktu lalu, dari hasil negosiasi El Idris, Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi, dan mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, serta Muhammad Nazaruddin, disepakati ada pembagian uang dari proyek pembangunan wisma atlet senilai Rp 191,6 miliar.

Pembagian jatah itu meliputi Muhammad Nazaruddin, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, sebesar 13 persen; Gubernur Sumsel 2,5 persen; Komite Pembangunan Wisma Atlet 2,5 persen; panitia pengadaan 0,5 persen; dan Sekretaris Menpora Wafid Muharam 2 persen.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

    Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

    Nasional
    Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

    Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

    Nasional
    Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

    Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

    Nasional
    Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

    Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

    Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

    Nasional
    Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

    Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

    Nasional
    JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

    JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

    Nasional
    Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

    Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

    Nasional
    Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

    Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

    Nasional
    DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

    DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

    Nasional
    Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

    Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

    Nasional
    Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

    Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

    Nasional
    Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Nasional
    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com