JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi terpaksa menjadwalkan ulang pemeriksaan Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih karena yang bersangkutan mengaku sakit sehingga tidak dapat menjalani pemeriksaan KPK, Senin (26/3/2012) hari ini.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK akan kembali menjadwalkan pemeriksaan Endang pada pekan depan. Endang sedianya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengandaan alat kesehatan yaitu reagen dan consumable untuk penanganan wabah flu burung tahun 2007.
"Tadi kami terima kabar, yang bersangkutan tidak bisa hadir karena sakit. Nanti kita panggil lagi minggu depan," kata Johan di Jakarta, Senin.
Endang akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus pengadaan alkes itu, mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan (Kementerian Kesehatan), Ratna Dewi Umar. Saat pengadaan tersebut dilakukan, Endang menjabat sebagai Kepala Balitbang Biomedis dan Farmasi di Kemenkes.
"Bu Endang diperiksa dengan kapasitasnya sebagai Kepala Balitbang Biomedis dan Farmasi saat kasus ini terjadi," ungkap Johan.
Sebelumnya KPK juga memeriksa mantan Menkes, Siti Fadilah Supari, sebagai saksi terkait kasus ini. Dalam kasus ini, Ratna Dewi Umar selaku kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen diduga menyalahgunakan kewenangannya. Ia diduga bertanggung jawab atas proyek pengadaan yang harganya digelembungkan sehingga diduga merugikan negara hingga Rp 52 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.